Dishub Ambon Ringankan Tarif Retribusi Terminal bagi Angkot

Juni 8, 2020 0 By admin

AMBON,FM,-Dinas Perhubungan kota Ambon akan memberikan kompensasi kepada para sopir angkutan kota berupa pemotongan biaya retribusi terminal yang sebulan Rp.125.000,- kemungkinan akan dibayar hanya setengah dari itu yakni Rp.62.500,- hal ini merupakan bagian dari keringanan bagi sopir angkutan sebagai dampak dari pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM) terutama dari segi moda transportasi.

“Ketika pemberlakuan PKM mereka tidak beroperasi full seperti ini, hanya 14 hari saja dalam sebulan tentu kita akan realistis dan akan buat dispensasi bagi para sopir angkutan umum,” Demikian ungkap Kadishub Ambon, Robby Sapulette kepada fokusmaluku.com di Baileo rakyat,Belso- Ambon, Selasa (09/06/2020)

Sapulette menyatakan, Saat ini para sopir belum membayar, nantinya ketika mereka akan bayar akan diperhitungkan dari kondisi ini dan pemotongan akan berlaku untuk bulan Juni ini.

“Semua ketentuan mengenai hal tersebut akan dibahas bersama pemimpin di kota ini dan resminya akan dituangkan juga dalam sebuah aturan yang legal,” singkatnya.(FM-09)