Kota Ambon Kebagian 1.990 Paket Bantuan dari Kemenparekraf RI

Juni 30, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Kota Ambon mendapatkan jatah 1.990 paket bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif- RI melalui Deputi Bidang destinasi, bantuan tersebut diperuntukkan kepada pelaku ekonomi dan industri kreatif di kota Ambon yakni, Sanggar, Choir, Musisi dan seniman pariwisata berupa bahan lauk siap saji (Balasa) Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Ambon, Rico Hayat kepada fokusmaluku.com di Balai kota Ambon, Selasa (30/06/2020)

Hayat menjelaskan, awalnya bantuan itu hanya diperuntukan bagi pelaku pariwisata maupun pekerja pariwisata,saat data pertama yang masuk ke Kementerian melalui provinsi, pelaku ekonomi kreatif di kota Ambon belum tercover, padahal Pariwisata di kota Ambon tidak berdiri sendiri tetapi sudah menyatu dengan ekonomi kreatif.

Oleh karena itu, saat video Konfrens bersama Direktur bidang destinasi melalui aplikasi zoom, dirinya secara langsung mengusulkan kepada Pak Menteri Pariwisata dengan alasan jumlah pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Ambon mencapai 2000-an, pemerintah kota Ambon hanya baru membantu sekitar 300-an musisi sementara sisanya belum dapat dicover dan terima kasih karena dengan mudah usulan itu disetujui pak Menteri.

“Jadi awalnya itu, saat usulan masuk ke Kementerian melalui Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, pelaku ekonomi kreatif tidak tercover, hanya pelaku pariwisata saja, nah saat video Konfrens bersama pak Direktur bidang destinasi saya langsung usulkan dan puji Tuhan pak Menteri menerima,” tuturnya.

Tambahnya, proses penyalurannya baru selesai dilakukan karena telah berlangsung pada tanggal 25 Juni kemarin, mengingat saat ini kota Ambon masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)Bsehingga ada batasan bagi komunitas penerima.

“Seluruh bantuan sudah di distrubusikan kepada komunitas yang berhak menerima, hasilnya nanti akan dilaporkan langsung kepada Pak Menteri Pariwisata oleh Dinas Pariwisata kota Ambon,” ucap Hayat. (FM-09)