Nama Oknum Petinggi Bank Maluku Ikut Disebut dalam Kasus KMP Marsela
Juli 18, 2020AMBON,FM,- Kim David Markus salah satu tokoh Muda asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mulai buka-bukaan soal keterlibatan salah satu oknum petinggi Bank Maluku -Malut berinisial M.A.S.L yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap KMP Marsela yang juga menyeret nama Bupati Kabupaten MBD yang saat itu menjabat sebagai direktur PT Kalwedo. Hal ini diungkapkan langsung Kim Markus kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/07/2020)
Dalam penjelasannya Kim Markus menyatakan, di suatu waktu oknum petinggi Bank Maluku-Maluku Utara ini mencari jalur untuk menutup kasusnya di Kejaksaan Tinggi Maluku dan dirinyalah yang dijadikan sebagai perantara untuk mengambil uang tersebut dari tangan oknum petinggi Bank Maluku itu.
“Di suatu waktu, justru ada seorang petinggi yang mencoba mencari jalur untuk menutup kasusnya di Kejati dan saya adalah orang yang langsung mengambil uang dari beliau pertama Rp.500 juta dan ada beberapa kali lagi, namun saya masih sebutkan yang ini,” ungkap Kim Markus.
Disebutkan, mengenai mangkrak dan bangkrutnya perusahan daerah PT.Kalwedo yang ada dalam lingkup BUMD oleh mantan Bupati MBD bahwa teka-teki, namun masyarakat MBD harus mengetahui secara pasti, tetapi
saat ini terdapat MoU antara tiga penegak hukum bahwa, calon kepala daerah tidak bisa diproses tetapi ada ruang dimana pilkada ini ditawarkan kepada rakyat pemimpin yang bersih dan dirinya mengetahui sungguh siapa-siapa pelakunya, dirinya tidak ingin masyarakat MBD memilih pemimpin yang nantinya akan menjadi calon tersangka.
“Kalau anda tidak korupsi tidak mungkin anda suap dan pemberian uang dalam jumlah banyak bahkan berulang kali dilakukan,Jika saya bohong saya akan siap bertanggungjawab secara apapun, tetapi saya memiliki bukti yang lengkap, karena itu tanpa panjang lebar saya bilang BTN korupsi, masih banyak hal yang akan saya beberkan, tetapi satu demi satu, kalau diproses dalam peradilan formal saya siap beberkan semuanya secara lengkap dan benar,” ucapnya.
Atas kasus ini, dirinya mengaku akan siap dipenjara karena turut terlibat, tetapi agar rakyat dan masyarakat MBD bis mengetahui bahwa BTN pasti korupsi dan sudah pasti akan berstatus tersangka.
Disinggung soal ancaman dari tim kuasa hukum yang akan melpor balik dirinya, Markus dengan lantang mempersilahkan tim kuasa hukum untuk melaporkan dirinya agar proses hukum berjalan biar kita buka-bukaan nanti.
Sementara itu, Oknum Petinggi di Bank Maluku dan Maluku Utara, M.A.S.L saat dikonfirmasi justru menolak memberikan keterangan terkait hal dimaksud. (FM-08)
