Persoalan Tapal Batas Kota Ambon dan Malteng Harus Diseriusi Pemkot Ambon
Februari 17, 2021AMBON, FM,- DPRD Kota Ambon khususnya komisi I dikagetkan dengan persoalan kalim-mengklaim dan saling mengancam tentang batas wilayah antara tujuh dusun di bukit Barisan, Desa Poka dan Rumah Tiga kota Ambon dengan Negeri Wakal-Kabupaten Maluku Tengah. akibat hal ini para kepala dusun tujuh dusun di Bukit Barisan desa Poka-Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon mendatangi DPRD kota Ambon, Selasa (16/02/2021) dan mengadu tentang hal dimaksud.agar tidak berujung pada hal dan tindakan yang nantinya merugikan masyarakat sendiri, pemerintah mestinya mengambil langkah serius terhadap hal dimaksud.
Anggota Komisi I DPRD kota Ambon, Hadiyanto Junaidi kepada awak media usai pertemuan dimaksud menjelaskan, selaku wakil rakyat komisi pasti akan berupaya menyelesaikan persoalan dimaksud agar nantinya tidak lagi terjadi pertikaian dikemudian hari.
Dirinya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini, BPN,pihak Pemerintah kota Ambon yakni Bagian Tata pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat kota Ambon untuk turut bersama dengan DPRD agar dapat menyelesaikan persoalan dimaksud.
Baginya, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya dan pemerintah wajib menjamin keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam wilayah tersebut.
“Kami komisi akan mengambil langkah dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah supaya batas wilayah antara kabupaten Maluku Tengah dan kota Ambon dapat terselesaikan dengan aman,” ujar Junaidi.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPRD kota Ambon, Swenly Hursepuny mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Bagian Hukum Sekretariat kota Ambon dan juga Tata Pemerintahan karena persoalan yang krusial seperti ini seakan tidak ditanggapi dan seakan acuh, padahal yang terjadi disana sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Jujur saya kecewa, pemerintah kota Ambon seakan acuh dengan persoalan yang terjadi di masyarakat, saya menilai seakan pemerintah kota acuh dan dengan masalah tentang tapal batas ini. padahal ini menyangkut wajad hidup orang banyak,” ucap Hursepuny.
Ditambahkan, Masalah tentang batas tanah inikan cukup kompleks dan seperti diketahui apa saja bisa terjadi di masyarakat apalagi menyangkut batas tanah, mestinya pemerintah pemerintah mengambil peran agar masyarakat juga terjamin keamananya.
“Yang saya tekankan adalah pemerintah kota Ambon jangan hanya diam saja, bahkan pemerintah kota Ambon pernah membentuk tim satgas tentang tapal batas, mengapa sekang diam saja, apa saja yang sudah dibuat, ini masyarakat berteriak kita mestinya bantu mencari solusi bukan hanya diam, padahal bukan hanya bagi masyarakat yang ada di bukit barisan tetapi juga masih banyak permasalahan yang terjadi tentang tapal batas sebuah desa atau negeri atau dusun di kota Ambon ini,” tutup Hursepuny. (FM-08)
