Pemkot Dirikan Tiga Pos Jaga di Pusat Perbelanjaan
Mei 8, 2021AMBON,FM,- Satuan Polisi Pamong Praja kota Ambon mendirikan tiga pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan di Kota Ambon guna memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Tiga pos jaga yang didirikan antara lain, Pos Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, J.Loppies dalam keterangannya awak media di Ambon, Sabtu (8/5/2021)
“Masyarakat yang berdatangan ke mall dan pusat-pusat perbelanjaan jelang hari raya tidak bisa kita hindari atau larang. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan prokes saat berbelanja atau berkunjung, karena itu, kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” kata Kasat.
Akuinya, personel gabungan akan bertugas disana, melakukan penjagaan serta pengontrolan di setiap gerai yang ada pada mall-mall tersebut, selama mall dibuka, sejak tanggal 5 kemarin hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri.
“Personil yang bertugas diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan prokes. Misalnya, masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mall atau gerai, kalau menyalahi aturan prokes.
Tidak hanya di Mall, lanjut Kasat, pengawasan dan pengontrolan oleh Pemkot Ambon lewat Satpol PP juga dilakukan disetiap swalayan-swalayan maupun toko-toko modern maupun tradisional yang ada di Kota Ambon.
“Untuk pengawasan terhadap toko-toko maupun swalayan-swalayan di Kota Ambon, kita lakukan patroli keliling dan kita juga meminta bantuan pihak toko untuk membantu mengawasi toko atau swalayan masing-masing agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan yang ada,” tutupnya. (FM-08)


