Usai Pengawasan, Komisi III DPRD Maluku Rapat Bersama Pemkot Bahas Masalah Mardika
Maret 8, 2023AMBON, FM, – Dipastikan dalam waktu dekat usai melangsungkan agenda pengawasan di Kabupaten/ Kota komisi III DPRD Maluku berjanji akan melakukan rapat bersama Pemkot Ambon, dan instansi terkait lainnya guna membahas tentang Pasar Mardika. Hal ini diakui Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan via telepon selulernya, Rabu (07/03/2023)
Dijelaskan, persoalan Mardika adalah persoalan yang tidak hanya bisa diselesaikan secara sepihak karena itu membutuhkan stake holder terkait guna penyelesaiannya.
” Kita sudah sepakat usai pengawasan kita akan panggil Semua instansi terkait untuk duduk bersama dan membahas masalah ini, ” Ucapnya
Dikatakan, sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD sudah seharusnya bicara tentang kepentingan rakyat dan persoalan yang terjadi saat ini membutuhkan pemikiran yang jernih karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang.
” Kan persoalannya ada pada asset milik Pemerintah Provinsi Maluku bukan Pemkot Ambon, sehingga Pemkot juga terbatas dari sisi kewenangannya,
jika beberapa waktu lalu lapak milik pedagang di Mardika khususnya pada terminal A1 dan A2 dibongkar ya itu sah saja, karena Terminal bukan diperuntukkan lapak berjualan PKL ataupun pedagang. Tetapi setelah dibongkar justru dibangun baru lagi. Namun sayangnya pembangunan lapak baru ini tanpa sepengetahuan Penjabat wali Kota Ambon. Sehingga Pj. Wali kota membuat keputusan untuk, memberikan tanda larangan berupa pemasangan papan larangan membangun.
Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, setelah kita melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot dan lnstansi lainnya dalam waktu dekat ini. (Eda L
