PKB Maluku Resmi Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah Mulai 22 – 27 April

PKB Maluku Resmi Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah Mulai 22 – 27 April

April 17, 2024 0 By admin

AMVON,FM,-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah di 11 kabupaten dan kota di Maluku yang rencananya berlangsung serentak pada bulan November 2024 mendatang.

Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis yang didampingi Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan, Sekretaris Desk Pilkada, Malaka Yaluhun beserta pengurus DPW PKB Maluku melalui keterangan pers mengatakan, DPW PKB Maluku secara resmi akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Maluku pada tanggal 22-27 April 2024 mendatang.

Menurut Damis, sebagai partai yang modern maka DPW PKB Maluku membuka pendaftaran secara terbuka kepada putra dan putri terbaik yang akan mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubenur, bakal calon bupati dan wakil bupati serta bakal calon walikota dan wakil walikota di 11 kabupaten dan kota di Maluku yang nantinya digelar secara serentak .

” Tahapan pendaftaran terbuka seluas-luasnya kepada figur terbaik secara internal maupun eksternal yang akan menggunakan PKB sebagai kendaraan pada moment Pilkada 2024 mendatang ” ujar Damis di rumah bersama PKB jalan Jenderal Sudirman-Kota Ambon, Rabu (17/4).

Lebih lanjut dikatakan, jika moment Pilkada bagi PKB yakni dapat mencetak figur terbaik yang membawa perubahan bagi masyarakat Maluku.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan menambahkan dalam tahapan pendaftaran balon kepala daerah dan wakil kepala daerah maka ada Empat tahapan yang dilakukan yakni, pengambilan dokumen, pengembalian dokumen, verifikasi dokumen dan perbaikan dokumen bagi bakal calon yang persyaratannya dinyatakan belum lengkap.

Karena itu sesuai dengan kewenangan maka DPW PKB Maluku hanya melakukan rekrutmen bagi bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang dilakukan secara terbuka . Sedangkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan kewenangan DPP di Jakarta.

” Tanggung jawab kita di daerah yakni melakukan rekrutmen melalui pendaftaran secara terbuka . Sementara uji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang nantinya diusung PKB merupakan kewenangan DPP” tegas Matdoan.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Desk Pilkada, Malaka Yaluhun bahwa PKB memberi ruang secara umum baik itu kader terbaik partai maupun figur diluar partai .

” PKB terbuka untuk umum sebab moment Pilkada serentak menjadi moment perubahan bagi masyarakat Maluku kedepan” tutup Yaluhun. (**)