Marasabessy : Kesadaran Masyarakat Meningkat, Target Pendapatan Meningkat 86 Persen
September 3, 2024AMBON, fokusmaluku.com- Jafar Marasabessy, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Kota Ambon mengungkapkan kesadaran masyarakat kota Ambon dalam membayar pajak khususnya PBB semakin baik, terutama pada saat – saat akhir jatuh tempo pembayaran yakni taggal 31 Agustus 2024. Bahkan sampai dengan saat ini antusias masyarakat tak terbendung, antrian cukup panjang pada kantor BPPRD kota Ambon. Yang berlokasi di Balai kota Ambon, Selasa (03/09/2024)
“Kaka mau dibilang antusias masyarakat cukup baik, karena banyaknya jumlah masyarakat yang datang langsung ke kantor BPPRD untuk melakukan proses pembayaran, bahkan petugas juga ada yang turun langsung ke wajib pajak untuk melakukan penagihan,” ungkap Marasabessy kepada fokusmaluku.com di Balai kota Ambon.
Disebutkan, kesadaran masyarakat mungkin juga bertambah lantaran adanya keringanan pembayaran denda yang awalnya 2 persen menjadi 1 persen setelah pemberlakuan UU Nomor 1 tahun 2022.
“Saya menduga mungkin karena adanya keringanan biaya denda dari 2 persen menjadi 1 persen pasca pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022, itu yang membuat masyarakat antusias dan sadar untuk membayar pajak kepada pemerintah,” akui Marasabessy.
Selain itu, lanjut Marasabessy, Pihaknya juga secara intens memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui teropong pada lampu- lampu merah.
Lebih jauh disebutkan, melihat antusiasme masyarakat kota Ambon ini, membawa Perubahan besar bagi Pemkot yakni target pendapatan menjadi meningkat menjadi 86 persen atau sekitar 16, 3 Miliar dari target tahunan 18 Miliar. (Eda L)