Dinsos Ambon Sementara Berproses Dana Stimulan Korban Kebakaran Warga Bentas

Dinsos Ambon Sementara Berproses Dana Stimulan Korban Kebakaran Warga Bentas

Juli 11, 2025 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Dinas Sosial kota Ambon, saat ini sementara berproses terkait dana stimulan senilai Rp.15 juta bagi korban kebakaran sejumlah rumah warga yang berlokasi di kompleks Oikumene- Bentas, Kecamatan Nusaniwe-kota Ambon. Hal ini diungkapkan kepala Dinas sosial kota Ambon,Imelda Tahalele kepada awak media di Balai kota Ambon, Jumat (11/07/2025)

“Untuk dana Stimulan senilai Rp. 15 juta untuk korban kebakaran di Bentas, sementara dalam proses.Meskipun memang ada Gejolak di masyarakat karena Amahusu klaim, tanah itu milik Amahusu dan negeri Urimessing juga klaim tanah itu milik mereka,” ucap Tahalele.

Disebutkan, dari antara 7 rumah itu hanya dua saja yang memiliki sertifikat hak milik, selebihnya Itu kita minta kekuatan hukum dalam arti bahwa harus ada surat izin pinjam pakai atau semacam itu, dari negeri Amahusu maupun negeri Urimesing untuk memperkuat status bahwa mereka pinjam pakai tanah itu untuk membangun rumah.

“Dari dokumen yang diminta itu, Setelah mereka sampaikan itu, kami di dinsos membuat SK penetapannya dan harus di tandatangani oleh Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena dan kalau sudah tanda tangan berarti kita langsung berproses untuk permintaan dana stimulannya.

“Soal SK, Mungkin makan waktu sekitar satu sampai dua minggu karena untuk penerbitan SK itu harus di koreksi,teliti oleh bagian Hukum.

Setelah bagian hukum teliti,kalau ada perubahan perubahan atau pun ada regulasi regulasi yang kurang berarti kita akan perbaiki itu, kembalikan ke bagian hukum.

“Kalau sudah oek dibagian hukum berarti, dari bagian hukum sendiri yang akan antar ke pak wali, untuk di tanda tangani,” dan proses pencairan hingga penyerahan kepada warga korban kebakaran akan kami lakukan,” tutup Tahalele. (Eda L)