Polres Buru Gelar Pelatihan Pra Oprasi Patuh Salawaku 2025 

Polres Buru Gelar Pelatihan Pra Oprasi Patuh Salawaku 2025 

Juli 13, 2025 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Polres Buru menggelar pelatihan pra oprasi patuh salawaku 2025, yang digelar di Aula Edra Dhamalaksana, polres yang sama, Sabtu (12/07/2025)

Oprasi patuh sendiri akan digelar dari tanggal 14-27 Juli 2025 nanti yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran laka lantas dan angka fakta litas korban Laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca oprasi “Patuh Salawaku 2025″.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Wakapolres Buru, KOMPOL, H. AKMIL DJAPA, S.Ag, Kasiwas Polres Buru IPDA RIDUAN KASTEN, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Buru,IPTU REINHARD JOHA SASUWUHE, Personil Polres buru yang terlibat dalam spritn.

Wakapolres Buru, saat membuka kegiatan tersebut menyebutkan,hari ini telah melaksanakan pelatihan pra operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi patuh Salawaku 2025, dibawah tema ” tingkatkan profesional dan proporsional Anggota Polri yang presisi untuk masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas pasca Pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan setiap 19 September Oleh lima pilar keselamatan pada 12 Juni 2025.

Dikatakan, Operasi patuh salawaku 2025″ merupakan ops yang bersifat terbuka dalam bentuk patuh berupa himbauan dan atau pencegahan serta penegakkan hukum secara elektronik (melalui e-tle statis dan mobile) yang dilaksanakan secara humanis.

fungsi yang dikedepankan yakni satuan lalu lintas dan didukung satfung yang terkait, yang dimana dalam pelaksanaan tugas mengedepankan giat edukatif dan persuasif untuk mewujudkan ravatilisasi penerapan kawasan tertib lalulintas, giat gakkum berupa tilang secara elektronik melalui etle statis dan mobile. dengan sasaran ops meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang dapat menghambat dan mengganggu pelaksanaan ops patuh salawaku 2025 baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi.

Disebutkan, cara bertindak meliputi giat deteksi dini, lidik, binluh, sosialisasi, penyuluhan berupa pemasangan spanduk, benner dan baliho, edukasi dan penegakkan hukum secara elektronik (melalui e-tle statis dan mobile).

Untuk diketahui, personil yang dilibatkan dalam ops patuh salawaku 2025 hanya berjumlah 16 personil.

Hal -hal yang menjadi perhatian antara lain: melengkapi peralatan dan perlengkapan perorangan, setiap pelaksanaan kegiatan oprasi di lapangan secara tepat dan terukur, saling kerjasama antar satgas yang terlibat guna kelancaran pelaksanaan operasional.

Dirinya juga menekankan sikap dan perilaku sopan humanis dan utamakan pelayanan prima serta hindari kekerasan serta menjaga keselamatan diri dan patuhi atensi serta arahan pimpinan.

Dirinya berpesan kepada para instruktur, agar dapat memberikan materi yang baik dan bersifat aplikatif serta ciptakan suasana yang intensif selama pelatihan berlangsung sehingga tidak membosankan bagi peserta latihan.

“Kepada seluruh peserta agar mengikuti arahan, bimbingan dan petunjuk dari instruktur serta melaksanakan dengan sungguh sungguh sehingga dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas nantinya serta hindari perbuatan yang dapat menurunkan citra dan martabat polri,” ujarnya.

Dirinya yakin dengan penerapan metode yang baik dari instruktur para peserta pelatihan akan lebih mudah menyerap materi yang disampaikan sehingga pelatihan ini dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Buru yang diwakili oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Buru,IPTU REINHARD JOHA SASUWUHE menjelaskan, operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan.

Dalam kegiatan oprasi juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain. (**)