Masyarakat MBD teriak Kelangkaan BBM, Pertamina Jangan Berdiam Diri 

Masyarakat MBD teriak Kelangkaan BBM, Pertamina Jangan Berdiam Diri 

Juli 11, 2025 0 By admin

AMBON,fokusmaluku.com- Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) teriak BBM jenis pertalite langka pada kabupaten dimaksud.

Awalnya terdapat di SPBU yang beroperasi di Pulau Moa, Kota Tiakur Kabupaten yang sama. Tetapi entah apa gerangan hanya ada satu SPBU saja yang beroperasi.

Menyikapi persoalan dimaksud, salah satu tokoh pemuda, Kilyon.Yosri Maularak kepada media ini, Jumat (11/07/2025) menjelaskan , Sebagai masyarakat dirinya mempertanyakan Pertamina terkait dengan kelangkaan BBM yang terjadi itu.

Menurutnya, satu SPBU yang tidak lagi beroperasi itu, ternyata sudah mendapatkan Surat Keterangan layak Fungsi ( SLF) tetapi sampai sekarang Pertamina belum membuka blokir operasionalnya sehingga SPBU yang satunya tidak bisa berjalan.

Dirinya mempertanyakan alasan pertamina yang belum lagi membuka blokir sementara kebutuhan masyarakat MBD sangat tinggi.

“Kami mau pertanyakan ke Pertamina, mengapa sampai sekarang belum membuka blokir, jika ada kekurangan dari sisi administrasi, harus disampaikan agar yang bersangkutan dapat segera memperbaikinya, bukan terkatung-katung seperti ini,” ujarnya

Maularak juga meminta kepada komisi II DPRD Maluku untuk memanggil pihak Pertamina karena kelangkaan BBM ini sudah menjadi penyakit tahunan bagi masyarakat di pulang Moa, terutama dua tahun belakangan ini

“Hal ini sangat berdampak sekali kepada kami masyarakat di Pulau Moa, apalagi di pulau Wetar yang harga mencapai Rp.50.000 per liter, karena itu Pertamina mesti menjawab kami, jangan sampai kami yang beranggapan pihak Pertamina adalah sengaja membuat ini,” tutur Maularak.

Dalam pandangan masyarakat, Pertamina, SLF sudah dikeluarkan. artinya dari sisi administrasi sudah layak untuk beroperasi dan jalan mengapa tidak diberikan.

Masyarakat berharap, 2 SPBU yang ada di Pulau Moa dapat segera dioperasikan agar tidak terkesan terjadi monopoli dan kelangkaan.

“Jika, langka karena kondisi cuaca alam, atau karena kerusakan kapal yang menghambat proses distribusi pasti dimaklumi tapi jika tidak tentu akan menjadi polemik di masyarakat. (**)