October 2025 : Realisasi Pajak Daerah Capai 88,86 Persen
April 22, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Kinerja fiskal Pemerintah Kota Ambon menunjukkan progres gemilang.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah telah mencapai 88,86 persen atau setara Rp148.897.544.395 dari total target Rp167.339.955.890.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Ambon, Jumat (7/11/2025).
Menurut de Fretes, capaian ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat wajib pajak.
“Kondisi penerimaan pajak daerah untuk Kota Ambon sampai dengan bulan Oktober 2025 sudah mencapai 88,86 persen, dan kami berharap sampai akhir Triwulan IV bisa menembus 100 persen lebih,” ujarnya penuh keyakinan.
Ia menjelaskan, capaian tersebut berasal dari sembilan jenis pajak daerah, termasuk pajak barang tertentu yang terdiri dari lima kategori pajak utama.
“Dari total target Rp161.539.955.890, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp143.546.653.795. Ini menjadi bukti kerja keras kami dalam mengoptimalkan potensi PAD,” terang de Fretes.
Tak hanya sektor pajak, kinerja sektor retribusi pelayanan persampahan untuk kategori badan usaha juga terbilang tinggi. Hingga Oktober 2025, realisasinya sudah menyentuh 92,26 persen, yaitu sebesar Rp5.350.890.600 dari target Rp5.800.000.000.
“Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban retribusi semakin meningkat,” tambahnya.
Jika digabungkan, total penerimaan pajak dan retribusi Kota Ambon kini telah mencapai Rp148.897.544.395, atau 88,86 persen dari total target Rp167.339.955.890. Dengan tren positif tersebut, BPPRD optimistis realisasi bisa melampaui 100 persen di akhir tahun.
“Kami yakin, sampai akhir Desember, Ambon akan mencapai target bahkan lebih,” tegas de Fretes.
Ia menambahkan, pencapaian ini tidak lepas dari langkah intensifikasi pajak, pengawasan digital, dan transformasi layanan berbasis teknologi yang dijalankan BPPRD secara berkelanjutan.
“Kami terus memperkuat sistem pelaporan dan pembayaran online untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi,” jelasnya. (Eda L);


