PSBB Tahap III Akan Kembali Diterapkan, Tiga Sektor ini Kembali Diperketat

Agustus 13, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan pemerintah kota Ambon akan kembali memberlakukan PSBB Tahap III.hal ini dikarenakan kota ini telah kembali masuk dalam zona merah dengan pengawasan yang semakin diperketat.

Peningkatan pengawasan pada tiga sektor tersebut antara lain, pasar, rumah kopi,rumah makan,restoran serta perkantoran.

“Tiga klaster ini yang kita akan perketat pengawasannya selama dua Minggu kemudian.
Aparat keamanan baik TNI/POLRI juga berencana untuk melakukan swab masal, jika kedapatan ada yang terkena tentu akan diambil langkah-langkah pengamanan tetapi untuk restoran/kafe atau rumah makan akan diperketat Pemberlakuan 50 persen pengunjung dan take a way, jika ada restoran atau rumah kopi dan rumah makan kedapatan lalai, pemerintah akan langsung menutup tempat usahanya, tindakan harus tegas dilakukan agar dapat memproteksi masyarakat secara baik,” singkat Louhenapessy.

Dalam upaya itu juga, pekan mendatang, pemerintah kota Ambon akan melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh aparatur Pemerintah kota Ambon dengan maksud agar nantinya mereka menjadi pion di masyarakat dalam menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani covid 19 di kota ini.

“Seluruh aparatur wajib mengikutinya, kami berharap mereka yang nantinya menjadi agen dalam menyebarkan informasi kepada orang lain, karena semakin banyak orang tau tentang bahaya covid secara akademis maka mereka akan bertindak secara mandiri,” cetusnya. FM-07)