Kejari SBT Siap Kawal Program JKN-KIS
Juli 5, 2018Bula, FM.- Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) turut serta dalam mengawal program JKN-KIS. Kejari dan BPJS Kesehatan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorendum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kajari SBT, Riyadi dan Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Afliana Latumakulita di kantor Kejari SBT, Selasa kemarin.
Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan program JKN-KIS adalah dengan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kesempatan tersebut, Riyadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung program JKN-KIS ini sesuai dengan fungsi dan wewenangnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Kami dukung dan kawal sepenuhnya pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Seram Bagian Timur. Apabila diperlukan BPJS Kesehatan dapat mengusulkan SKK kepada kami untuk menindak pihak-pihak yang tidak patuh dalam implementasi JKN-KIS sehingga hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan nasional dapat terpenuhi. ” ungkap Riyadi.
Sementara itu, Latumakulita menuturkan, kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Jamadatun Kejaksaan RI dengan BPJS Kesehatan di tingkat pusat untuk memperkuat implementasi di daerah.
“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama ditingkat pusat, serta implementasi Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi program JKN-KIS berdasarkan fungsi dan wewenang masing-masing instansi” ungkap Afly.
Dirinya juga sangat mengapresiasi Kejari Seram Bagian Timur atas komitmennya dalam mengawal Program JKN-KIS demi kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur.
Saya sangat mengapresiasi Kejari Seram Bagian Timur yang berkomitmen mengawal Program JKN-KIS ini, sehingga saudara-saudara kita disini dapat memiliki kepastian jaminan kesehatan serta dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebelum 1 Januari 2019 nanti.” tutup Afly. ( FM-29)
