Kepulauan Aru Terima Bantuan 50 Unit Rumah Pengelolaan Industri Kreatif
Juli 9, 2018Ambon, Fm.- Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru menerima bantuan 50 unit rumah khusus pengelolaan industri kreatif , dari Kementerian PUPR- RI, melalui Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam implementasinya, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah kreatif oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Kepulauan Aru, Umar Rully Londjo. (09/07)
Dalam arahannya, Umar Londjo menjelaskan, proyek 50 rumah khusus ini merupakan proyek dari perintah Provinsi Maluku yang mana kebetulan wilayah yg menjadi sasaran mendapatkan adalah kabupaten kepulauan Aru.
“Kita telah lakukan survey lokasi bersama bupati sehingga kawasan Perumahan rakyat yang merupakan lokasi tempat pembangunan 50 Unit ini,” ucap Londjo.
Lanjut Londjo, terdapat beberapa persyratan yang diwajibkan yakni, tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah khusus tersebut tidak boleh dalam sengketa tanah dan harus memiliki sertifikat tanah yang jelas didukung oleh masyarakat serta dapat dikelola secara baik.
Selain itu kata Umar Londjo rumah khusus bisa di peruntukan bagi kelompok masyarakat, bagi ASN, juga masyarakat Nelayan, Petani juga lainnya sesuai dengan kebutuhan.
” Prinsipnya setiap pembangunan yang ada di daerah ini akan terus di kerjakan sesuai dengan kebutuhan dan nanti di tahun 2019 akan juga ada penambahan lagi pembangunan rumah khusus,” tutup Umar ( FM-06)
