Pemkab MTB Berbenah Raih WTP
Juli 16, 2018AMBON, FM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) terus berbenah diri untuk meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan penilaian keuangan Kabupaten MTB di tahun mendatang. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MTB, Pieter Rangkoratat kepada wartawan di Ambon, Minggu.
Dikatakan, pembenahan difokuskan pada bagian asset pemerintah. karena asset yang menjadi salah satu pemicu kabupaten MTB memperoleh penilaian WDP. asset tersebut antara lain, tanah, mesin, peralatan, gedung, jalan dan jembatan.
Rangkoratat menjelaskan, Ada beberapa hal yang menyebabkan Pemkab MTB memperoleh penilaian tersebut antara lain, pengelolaan aset dari tahun 2010 hingga 2017 yang masih perlu penataan dan penatausahaan dengan baik karena masih ada aset yang terdapat selisi dengan antara Simda keuangan dan simda barang juga aset yang belum dapat ditelusuri keberadaannya bisa ditelusuri.
Tambahnya, BPK merekomendasikan ke Pemda untuk tetap melaksanakan penatausahaan dan mengakui hutang dan menyajikannya dalam neraca keuangan pemda. agar diselesaikan dengan baik menurut mekanisme peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Dana BOS yang belum dilakukan penataannya melalui mekanisme APBD.
BPK merekomendasikan juga agar segera kita menampung dana bos tersebut dalam postur APBD 2018 dan selanjutnya agar jangan menjadi persoalan di tahun anggaran 2018. sama halnya dengan hutang pihak ketiga, dimana terdapat beberapa paket pekerjaan yang oleh pemerintah daerah belum dapat diakui sebagai hutang, karena mekanisme dan proses awal yang belum sepenuhnya memenuhi syarat perundang-undangan. Oleh karena itu Pemda belum bisa mengaggapnya sebagai hutang.
Langkah konkrit, lanjut Rangkoratat, langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk tim inventarisasi aset untuk semua bidang, dan melakukan penelusuran dan identifikasi aset sesuai dengan bidangnya masing- masing misalnya aset tanah, letak dan kepemilikannya dimana. juga aset lainnya akan diidentifikasi dan ambil langkah pengamanan sesuai akuntansi pemerintah dan menyajikannya secara baik dalam laporan keuangan tahun 2018.
Atas asset ini, ucap Rangkoratat memang pekerjaannya sudah dilakukan sejak tahun lalu namun karena dokumen penunjang yang tidak lagi tersedia, menyebabkan SKPD teknis belum dapat menelusurinya secara baik, itulah yang menyebabkan BPK ragu memberikan penilaian terhadap neraca keuangan daerah di kabupaten,” Ungkap Rangkoratat.
Akuinya, semua asset itu akan ditelusuri dan diinventasisir kemudian akan dikelola penatausahaanya sesuai standar akuntansi pemerintah, semoga tidak ada lagi hal-hal yang meragukan BPK dalam menilai apa yang kira sajikan dalam laporan keuangan.
“Kita tetap optimis soal itu, dan berharap semoga tahun 2018 pemerintah MBD bisa meningkat dari opini WDP menjadi WTP, ” Demikian Rangkoratat. (FM-09)
