Bupati Aru Buka Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba

Agustus 23, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku membuka secara resmi sosialisasi pencegahan peredaran Narkoba. yang digelar di
Aula Gereja Hok Kim Tong, Jemaat Khusus GPM Dobo. Kamis (23/8/ 2018)

turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Wakil Bupati Muin Sogalrey, Kapolres Kepulauan Aru AKBP, Adolof Bormasa Kepala Kejaksaan Dobo I Ketut, Kepala Kesbanglinmas Nataniel Labok dan Pimpinan OPD, serta para peserta yang terdiri dari Perwakilan SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, juga Pimpinan OKP dan organisasi Kemasyarakatan lainnya. Sosialisasi ini menghadirkan Pemateri, ketua Satgas Pencegahan Narkoba Kabupaten Kepulauan Aru AKBP A. Bormasa Sh MH yang juga adalah Kapolres Kepulauan Aru. dan juga Ketut SH. Kejari Kabupaten Aru.

Dalam sambutannya Gonga, lmengatakan, Narkoba tidak pernah habis habisnya dibahas, mengingat peredaraan dn pemakaian terus meningkat.
Untuk kabupaten kepulauan kata Bupati harus terus sosialisasi, mengingat generasi Emas dari Aru khususnya anak anak muda untuk mencegah dan menolak segala bentuk Narkoba yang ada di kabupaten Aru.

” Karena Narkoba baik yang mengedar mau pun yang pakai akan diberikan sanksi yang berat,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, Narkoba dapat merusak mental dan fisik dari setiap orang yang menggunakannya. Narkoba menurut Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 1 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Bupati juga mengingatkan agar pemuda Aru dapat terus mengawal segala bentuk peredaran Narkoba baik lwat Laut maupun Udara. (FM-06)