Bupati Fatlalon Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unpati

September 4, 2018 0 By admin

AMBON, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat ( MTB) Petrus Fatlalon memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, yang diikuti oleh 700 lebih calon mahasiswa baru, Selasa

Kuliah umum juga diberikan menyonsong Dies Natalis Fakultas Hukum ke-62 Tahun. turut hadir dalam kuliah umum tersebut, civitas Akademika Fakultas Hukum, pimpinan sejumlah pimpinan SKPD dari Kabupaten MTB dan juga Alumni 1987 Fakultas Hukum Unpati.

Dalam kuliah umum tersebut, Fatlalon berkesempatan memberikan materi tentang
‘tantangan dan peluang blok masela bagi generasi muda Maluku’ sekaligus dengan
penandatanganan kerjasama pemkab MTB bersama Fakultas Perikanan, Hukum,Pertanian,Kedokteran dan juga FKIP.

Kepada wartawan usai memberikan kuliah umum, Bupati Fatlalon menyatakan, penandatanganan ini adalah lanjutan dari kesepakatan yang pernah dilakukan sebelumnya bersama dengan Rektor Unpati.
yang kemudian ditindaklanjuti oleh SKPD teknis dengan membuat perjanjian kerjasama. nilai rata- rata anggaran yang digunakan untuk pembiayaan per fakultas sebanyak hampir 2 Miliar.

Menurut Fatlalon, peran serta anak- anak Tanimbar sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan di daerah, karena itu, pemerintah Kabupaten MTB berupaya melakukan pendekatan bersama universitas Pattimura Ambon. dengan maksud anak- anak daerah MTB lulusan SMA sederajat yang memiliki kemampuan, akan dikirimbke Unpati untuk kuliah lanjut S1.

” Lulusan SMA terbaik dari Tanimbar, akan kita kirim untuk mengikuti kuliah lanjut di fakultas Kedokteran Unpati, yah jangan jauh- jauh lah, di Ambon saja sudah cukup,” ungkap Fatlalon yang juga Alumni Fakultas Hukum Unpati angakatan tahun 1987.

Dijelaskan, Fakultas pertanian, nanti diharapkan dapat membuat zona pertanian se-kabupaten Maluku Tenggara Barat,dengan menginventaris kondisi geogragis dan iklim di masing- masing kecamatan, untuk selanjutnya menyusun prigram dibidang pertanian.

“Kita butuh penelitian tentang potensi yang dimiliki disebuah kecamatan, dan itu peran dari fakyltas pertanian,” ucapnya.

Sama halnya dengan pertanian, Perikanan juga dibutuhkan terutama menyangkut budidaya perikanan untuk kegiatan yang menunjang pengembangan perikanan. sementara FKIP juga akan diterapkan bagi guru yang belum sarjana, nantinya akan dikuliahkan di Universitas Patimura, karena ada ketetapan guru harus sarjana.

demikian halnya dengan Fakultas hukum diperlukan dalam proses pendampingan pembuatan Peraturan Daerah, karena naskah akademis, lulusan dari fakultas hukum inilah yang dibutuhkan untuk membuat pendampingan terhadap naskah akademis tersebut. mengingat naskah itu harus disusun oleh perguruan tinggi.

Dia mengharapkan, anak daerah yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana di ambon dapat kembali ke daerah asal MTB dan bekerja serta berbakti kepada daerah, sesuai bidang ilmu yang digeluti. ( FM-09)