Satgas Buruh, Direkomendasikan Aktif Kembali
September 5, 2018AMBON,FM- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buru merekomendasikan pembentukan Satgas Pangan dan pengaktifan kembali Satgas Buruh, dalam rangka pengendalian harga bahan makanan dan tingkat upah buruh.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan rapat TPID Kabupaten Buru yang diselenggarakan di Namlea pada tanggal 4 September 2018. Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buru serta dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan beberapa lembaga vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru, PT.Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), serta PT. ASDP Indonesia Ferry. Rapat tersebut juga membahas dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2018 tanggal 26 Juli 2018 di Jakarta.
Demikian diungkapkan Kepala Tim advisori dan pengembangan ekonomi, Andy Setyo Biwado kepada media ini, melalui rilisnya, Kamis.
Tingkat inflasi di Kabupaten Buru selama tahun 2018 terpantau rendah dan stabil. Pada bulan Juni 2018, inflasi Kabupaten Buru tercatat 2,17 persen (mtm) dan 3,73 persen (yoy). Bahan makanan menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar di Kabupaten Buru, terutama dari subkelompok daging dan hasilnya. Selain itu, biaya distribusi yang masih relatif tinggi, khususnya upah buruh bongkar muat di pelabuhan dan buruh angkut, juga menjadi perhatian terhadap tingkat inflasi di kabupaten ini.
Dinelaskan, Rapat TPID Kabupaten Buru menghasilkan beberapa rekomendasi untuk menjaga tingkat inflasi ke depan. Pertama, rapat TPID Kabupaten Buru akan dilaksanakan rutin secara triwulanan dengan melibatkan pelaku usaha guna memperoleh informasi yang lebih lengkap. Kedua, intensitas penyajian data dan informasi mengenai tingkat inflasi dan harga bahan makanan akan ditingkatkan, terutama dari BPS Kabupaten Buru dan OPD terkait. Ketiga, TPID merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Buru untuk membentuk Satgas Pangan dan mengaktifkan kembali Satgas Buruh dalam rangka pengendalian harga bahan makanan dan tingkat upah buruh. Keempat, informasi mengenai hasil pemantauan harga bahan makanan akan disampaikan kepada masyarakat secara rutin melalui media radio. Kelima, TPID Kabupaten Buru akan menjajagi kemungkinan studi banding ke daerah lain yang memiliki kinerja TPID terbaik berdasarkan hasil Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2018 guna meningkatkan kinerja anggota.
Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku optimis bahwa harga kebutuhan pokok dan bahan makanan di Kabupaten Buru dapat terjaga stabil.
Meskipun Kabupaten Buru bukan merupakan daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dihitung inflasinya setiap bulan oleh BPS, tetapi Kabupaten Buru, yang merupakan sentra produksi beras serta penghasil ikan dan holtikultura, dapat menjadi penyokong ketersediaan bahan makanan bagi Kota IHK di Maluku, yaitu Ambon dan Tual.
Dengan demikian, inflasi di Maluku diyakini juga akan tetap terjaga rendah dan stabil sampai dengan akhir 2018. ( FM-09)
