Pencemaran Sianida di Gunung Botak Telah Melebihi Ambang Batas
September 8, 2018AMBON, FM.- Pencemaran sianida di Gunung Botak dan sekitarnya, telah melebihi ambang batas. yakni sekitar 6,54 persen dari ambang batas penggunaan sianida yang hanya pada kisaran 0,5 persen.
Hal ini terbukti dengan hasil pengujian Pakar Kimia dari Universitas Pattimura Ambon, Yusthinus Male saat memberikan pemaparan kepada awak media di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, kemarin.
Male menyatakan, sianida adalah bahan kimia yang sangat berbahaya,karena itu tak heran jika ketika disentuh, seseorang bisa langsung meninggal dunia. Risetnya hanya baru enam bulan, pihaknya melakukan deteksi sianida, dan hasilnya ternyata sianida telah memenuhi seluruh muara sungai sejauh 20 Meter.
sungai- sungai itu diantaranya: Sungai anahoni, Kayeli, Wailata, Waiapu, semua telah masuk ke sungai. bahkan 2013 telah diambil sample ikan, kerang, udang semua sudah kenal sianida. pekan depan pihaknya akan kumpul sejumlah sayuran untuk dideteksi kembali.Anehnya sampai berita ini dinaikan Sianida masih menjadi raja pemilah emas di gunung botak. karena sampai sekarang Gunung Botak di Pulau Buru masih tetap dibuka.
“Ada beberapa sample yang sudah kita teliti, dan semua terbukti sudah terkena sianida dan mercuri, bahkan hasil riset terhadap perempuan di Kayeli, rambut dikepala juga sudah terkena,” bebernya.
Dirinya menawarkan solusi dengan membentuk koperasi agar dapat diatur dengan baik, koperasi dapat mengundang
peneliti secara tertutup agar tidak mudah keluar. sekarang yang terjadi di gunung botak adalah kegaduhan. sehingga sèmua orang ribut, yang untung justru pengedar sianida dan mercuri.
” Coba atur diri tertib dulu, kita tata, agar tanah yang kalian miliki, selamat, sekarang saja Air di sungai sudah berganti warna menjadi biru, ini menandakan sianida sudah ribuan kali lipat dari kadar normal, karena susah bereaksi dengan kadar besi.
Dirinya mengusulkan siapapun yang terlibat dalam rantai peredaran mercuri dan sianida tolong dihentikan dulu, sambil perusahan mengurus ijin, dan kembali nenggunakan bahan yang aman.
“persoalannya, kewenangan undang- undang kepada Kabupaten tidak bisa, diberikan kepada daerah, tidak bisa juga, sekarang ke MenkoPolhukam tetap belum dapat terselesaikan juga.
Mestinya pemerintah provinsi Maluku, melalui dinas ESDM, membentuk Yongaf, agar tidak ada saling curiga, dan tidak ada main mata antara satu dengan lainnya, atau buat rotasi seluruh angkatan bersenjata di pulau Buru.
” Rotasi dulu, buat tim gabungan, tertibkan, tegakan hukum, pasti supplyer dari luar akan ketakutan bila ingin memasok lagi, setelah itu barulah dipakai cara yang lebih aman,” demikian Male. ( Fm-09)
