Kepala Dinas Yang Merokok di Kantor, Akan Diberikan Sanksi Moral
Januari 26, 2019AMBON,FM.- Kepala Dinas dilingkup pemerintah kota Ambon yang ketahuan merokok di kantor, akan diberikan sanksi moral, terutama dari anak buahnya, hal ini dimksudkan agar ada efek jerah pelanggar.
Saya rasa seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Ambon, agar lebih berkomitmen untuk melakukannya, jika terbukti masih kedapatan pimpinan OPD melanggar akan diberikan sanksi secara langsung oleh staf,” Akui Wali kota Ambon saat membuka kegiatan pencanangan Gerakan masyarakat stop merokok, yang digelar dibawah JMP, Ambon- Maluku, Sabtu (25/01/2019)
Pihaknya juga akan melakukan hal yang sama juga kepada seluruh restoran dan rumah kopi maupun tempat hiburan di kota Ambon, agar dapat mengikuti hal dimaksud.
Disadari, untuk merubah perilaku seseorang memang membutuhkan proses, akan tetapi diharapkan, gerakan ini dapat memberikan pelajaran terpenting bagi semua orng di kota ini.
” Meskipun itu tidak mudah, namun kita berupaya membuat yang terbaik bagi kota ini, dan ditahun mendatang kota Ambon dapat merealisasikan komitmen dimaksud,” Demikian Louhenapessy. ( FM-09)
