Polres Ambon Amankan 250 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Februari 19, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Satuan Narkoba Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease yang dipimpin oleh kasat narkoba Iptu. Hasanuddin berhasil mengamankan 250 liter minuman keras berjenis sopi, di pelabuhan Hunimua, Liang. Kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah dalam razia miras pada Selasa (19/02/2019)

ratusan liter sopi tersebut, ditemukan saat polisi memeriksa setiap kendaraan mobil yang tiba dari Pulau Seram engan menggunakan KM. Fery. saat diperiksa ternyata sopi tersebut dikemas dalam kantong plastik kemudian dimasukan ke dalam karung dan karton. ternyata saat ini, ada modus baru dimana semua sopi disimpan di bawah mobil bus Ambon – Seram.

pantauan media ini, semua barang bukti miras tersebut berasal dari pulau seram yang dititipkan oleh pemiliknya di kendaraan umum bus trans seram utk di masukan ke kota Ambon. sopi yang diamankan di Mapolres Pulau Ambon dan PP.Lease yang dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemusnahan. ( FM-06)