Tukang Ojek Desa Tawiri Gantung Diri

Maret 11, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Tukang ojek asal Dusun Wailawa, Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, JML, laki-laki, berusia ( 27 ) nekat mengakhiri hidupnya, dengan mengantung diri di rumahnya sendiri. pada pukul 20.00 Wit, minggu (10/03)


Informasi yang dihimpun media ini, di Mapolres Pulau Ambon dan PP.Lease ternyata Hal ini berawal dari salah satu saksi, Milka Anace Lussy yang juga adalah istri korban, menjelaskan bahwa awalnya sekitar pukul 19.00 Wit, saksi mendengar perkataan dari korban/suaminya, yang mengatakan kepada saksi bahwa “beta/korban mau gantung diri”. Yang mana saat itu korban mengatakan kepada saksi 1/isterinya saat berada di depan rumah tetangga.

Setelah itu korban langsung kembali menuju rumah, beberapa menit kemudian istri korban datang ke rumah, saat itu saksi sempat membersihkan rumah, mangangkat buku-buku dan laptop di ruang keluarga, setelah itu saksi 1 melihat pintu kamar dalam keadaan terkunci dan selanjutnya saksi 1 keluar rumah dan membuka jendela kamar.

Pada saat membuka jendela kamar, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di belakang pintu kamar, dengan posisi korban terduduk dengan tali terikat pada leher korban. Setelah itu saksi 1 masuk ke dalam kamar dengan cara melompati jendela kamar.

Setelah masuk di dalam kamar, saksi 1 langsung memeluk korban dan mengangkat korban, saksi 1 langsung berteriak meminta tolong sambil membuka pintu kamar. Selanjutnya saksi 3 (Ode Sahrul Lamatokan), langsung masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di belakang pintu.

Setelah itu saksi Ode Sahrul Lamatokan
langsung keluar dari dalam kamar untuk mengambil pisau di dapur, setelah itu saksi 3 kembali ke dalam kamar dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung memotong tali yang terlilit pada leher korban.

Selanjutnya ada beberapa warga datang menolong korban,selanjutnya korban langsung di larikan ke rumah sakit Auri dengan menggunkan mobil box milik perusahan SN. Pada saat mengangkat korban dari dalam kamar, warga sempat memegang nadi korban dan merasakan bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, namun warga tetap membawa korban ke RS untuk memastikannya. Setelah sampai di RS Auri pihak dokter mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia

Sementara itu, saksi lainnya Ros Solissa perempuan, (59) menjelaskan bahwa saat itu dirinya melihat korban masuk ke dalam rumah, setelah itu korban memasak mie goreng dan sempat mambagi mie goreng yang dibuat tersebut kepadanya/saksi 2. Setelah makan, korban langsung masuk ke dalam kamar korban dan saksi 2 pun pergi keluar rumah dan selanjutnya tidak mengetahui peristiwa ini.

Setelah kejadian, Polsek Teluk Ambon melalui Bhabinkamtibmas Desa Tawiri Brigpol. S. Risamasu mendapat laporan via telepon dari warga kemudian Personil Polsek Teluk Ambon langsung turun ke TKP untuk mengamankan TKP
Penyebab peristiwa masih dalam lidik.

Peristiwa tersebut, pihak keluarga tidak ingin dilakukan otopsi terhadap korban dan tdk mau di proses hukum. Pihak keluarga telah membuat berita acara penolakan otopsi dan berita acara penolakan proses hukum di Polsek Teluk Ambon, Korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. ( FM-05)