Tahun Depan, Garasi Akan Jadi Syarat Utama Penerbitan STNK

Agustus 27, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Dipastikan tahun mendatang, kepemilikan garasi akan menjadi syarat utama penerbitan STNK bagi warga masyarakat.

Dengan demikian sudah tentu, warga masyarakat yang tidak dapat membuktikan kepemilikan garasi, tidak akan berproses untuk penerbitan surat dimaksud. Ungkap Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Roby Sapulette kepada wartawan di Ambon, beberapa hari lalu.

Hal ini juga sebagai upaya pemerintah mengedukasi masyarakat agar dapat memanfaatkan ruang parkir secara baik.

“Kota tidak lagi semraut,akibat sikap masyarakat yang seenaknya saja menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan pribadi mereka, atau tidak menjadikan badan jalan sebagai garasi,” ucap Sapulette.

Akuinya, dalam berproses nanti, masyarakat wajib menunjukan bukti kepemilikan garasi kepada yang berwenang.

Ketegasan ini akan dibuktikan pemerintah melalui Dinas Perhubungan kota Ambon setelah adanya payung hukum yakni sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang pasti tentang hal dimaksud. (FM-07)