Rasio KUR Macet di Maluku Turun
September 2, 2019AMBON,FM.- Rasio kredit bermasalah tercatat sebesar 2,49 persen lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan I 2019 yang tercatat 2,7 6 persen setiap tahunnya. Demikian data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku saat memberikan keterangan saat media update, pada salah satu kafe di kota Ambon, beberapa hari lalu.
Kepala OJK Maluku, Bambang Hermanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari bank-bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri dan bni menunjukkan penyaluran kur i provinsi maluku pada triwulan dua menunjukkan pertumbuhan positif tercatat sebesar 35,50 persen (yoy) atau senilai 24 7,05 miliar menjadi 943,06 miliar yang sudah tersalurkan kepada 54 194 debitur.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan satu 2019 yang terdapat sebesar 28,89 persen (yoy)
Hermanto menjelaskan, berdasarkan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian (Permenko) RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku ketua komite kebijakan Pembiayaan bagi usaha Mikro,kecil dan menengah Nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Selain KUR Mikro,KUR kecil dan KUR penempatan Tenaga kerja di Indonesia, lanjut Hermanto, terdapat jenis KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. (FM-05)
