BI Maluku Tarik 226 Juta UTLE di Masyarakat

September 19, 2019 0 By admin

AMBON, Bank Indonesia perwakilan Maluku berhasil menarik uang tidak layak edar (UTLE) di masyarakat dan ditukar dengan uang baru, nominal yang sama.
Penukaran uang rupiah tidak layak edar ini dirangkai dalam program Ekspedisi kas keliling BI Maluku dan Lantamal IX Ambon pada sejumlah pulau dan desa di Kabupaten Buru- provinsi Maluku 13 hingga 19 September 2019 dengan menggunakan KRI Kerapu 812 milik Lantamal Ambon.

Kepala tim sistem pembayaran pengelolaan uang rupiah layanan dan administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku,Teguh Triyono dalam konfrensi pers dikantornya menjelaskan, ekspedisi tahun ini di Kabupaten Buru menyusuri beberapa pulau dan desa terdepan,terpencil dan tertinggal (3T) diantaranya, Kayeli dan berhasil menukarkan uang masyarakat sebanyak Rp 40 juta, desa Ambalau sebanyak 40 juta, Leksula sebanyak Rp 90 juta dan kepala Madang sebanyak Rp.30 juta termasuk Buano Utara sebanyak Rp.26 juta. sehingga total penukaran sebanyak 226 juta dari total persediaan uang yang dibawa yakni 2,5 Miliar.

Uang ratusan juta yang ditarik kebanyakan adalah uang yang sudah rusak, cacar,lusuh bahkan berlobang akibat dimakan rayap.

“BI bertekad akan masuk hingga ke pelosok negeri menjangkau masyarakat, terutama mereka di pedalaman, yang tidak memiliki akses perbankan,”akui Triyono. (FM-05)