Rakor Perencanaan DD, Wujudkan Sinkronisasi Pembangunan
Desember 11, 2019AMBON,FM.- Pemerintah kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,perlindungan anak, masyarakat dan desa (DP3AMD) melangsungkan rapat koordinasi perencanaan dana desa bagi Raja/kepala desa ketua Saniri, BPD dan pendamping desa, yang diikuti oleh tiap perwakilan di desa. Yang digelar di Marina Hotel Ambon, (11/12/2019)
Dalam laporannya S.Akyuwen menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan agar rencana pembangunan di tingkat kota terinformasi kan Kepada Desa dan negeri dan organisasi perangkat daerah di tingkat kota dapat mengetahui rencana kerja dari pemerintah Desa dan Negeri di Kota Ambon.
Dia menjelaskan,Desa dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan terdepan saat ini ditempatkan sebagai kedudukannya sebagaimana dalam visi misi presiden dan wakil presiden 2019-2024 yaitu pembangunan yang merata dan berkeadilan. Olehnya itu, kemajuan kabupaten kota Provinsi bagian Indonesia akan sangat tergantung pada dinamika pembangunan di desa.
Sementara itu Walikota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jopie Selanno menyatakan, UU Nomor 6 tahun 2014 mengisayaratkan posisi Desa/Negeri sebagai subjek hukum yang menjadikan desa dan negeri memiliki hak dan kewajiban terhadap aset dan sumber daya yang menjadi miliknya. sekaligus berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Disamping itu undang-undang tersebut juga mengisyaratkan bahwa pengelolaan keuangan Desa harus dikelola secara demokratis sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa.
Akuinya, Dana Desa harus dikelola berdasarkan tata kelola Desa Negeri secara bersih, transparan, partisipatif serta disiplin anggaran, sejalan dengan upaya penerapan prinsip-prinsip clean government dan clean governance oleh pemerintah kota Ambon dalam menata pemerintahan baik di kota dan di desa.
Lanjutnya, salah satu bentuk upaya penataan pengelolaan Dana Desa agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat selaras dengan visi misi Presiden RI adalah lewat rapat koordinasi perencanaan. Sehingga rencana pembangunan di tingkat kota dapat diinformasikan kepada desa atau negeri maupun sebaliknya organisasi perangkat daerah di tingkat kota dapat mengetahui rencana kerja pemerintah Desa dan negeri agar terdapat sinkronisasi program dari pusat sampai ke tingkat yang paling bawah.
Dalam kesempatan tersebut juga dirinya menghimbau seluruh peserta dapat dengan kesungguhan melaksanakan koordinasi. sehingga akan memudahkan dalam seluruh tanggung jawab kepada masyarakat di desa dan negeri melalui komitmen bersama dalam kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam hal pengelolaan keuangan.
Diharapkan, rapat koordinasi ini nantinya dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan DD dan ADD serta terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan pembangunan antara pemerintah serta desa dan negeri di kota Ambon. (FM-05)
