Wagub Maluku Ingatkan Petugas, Jangan Ada Calo di Mudik Gratis
Desember 16, 2019AMBON,FM,- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengingatkan kembali seluruh petugas pelabuhan agar tidak melakukan praktek calo dan kenaikan tarif secara berlebihan kepada masyarakat dalam proses mudik gratis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Saya minta kepada aparat di lapangan agar memberikan pengawasan yang sungguh dalam pelayaran serta mengantisipasi agar tidak terjadi masalah pencalonan maupun kenaikan tarif secara berlebihan melewayi ketentuan, dan jangan ada penelantaran penumpang serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dibuat,” Demikian akui Orno saat melepaskan mudik gratis di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (16/12/2019)
Dia menjelaskan, kondisi arus mudik seperti ini, harus ditopang dengan sarana yang memadai, meskipun memang disadari, tugas penyelenggaraan mudik menyonsong perayaan natal maupun tahun baru sangatlah besar.
Penyelenggaraan Natal dan tahun baru memiliki dimensi sosial yang cukup global. oleh karena itu, semua petugas di lapangan dapat berkontribusi secara baik dalam kelancaran proses mudik tahun ini. Agar pelayanan dan pelayaran angkutan baik darat laut dan udara dapat berjalan secara baik dan maksimal.
“Tetaplah utamakan kesabaran, perilaku arogan dan tidak terpuji.,” tuturnya.
Petugas juga diminta agar selalu intensif dalam melakukan sosialisasi dan informasi yang memadai kepada masyarakat agar mereka benar memahami tentang pelayaran angkutan yang mereka tumpangi.
Secara internal, tambah Orno, sesama petugas juga harus saling meningkatkan komunikasi yang harmonis untuk memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat yang akan mudik.
Program Keberangkatan mudik gratis di awali dengan KM Nusantara 72 dengan rute Ambon- Bolu,larat rumbiyaan- tutukembun- dilanjutkan ke Saumlaki dengan jumlah penumpang 490 orang.
Untuk diketahui, Layanan mudik gratis pemerintah daerah Provinsi Maluku, melalui Dinas Perhubungan menyediakan sekitar 8000 tiket bagi para penumpang, baik menggunakan angkutan perintis laut, kapal cepat maupun angkutan penyeberangan. (FM-08)
