DJP Maluku Kampanyekan Cara Pelaporan SPT Sistem e-Filling

Maret 3, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Direktorat Jenderal Pajak Maluku Papua mengkampanyekan cara pelaporan SPT dengan menggunakan sistem e-filling. Yang dimulai dengan pejabat tinggi di Provinsi Maluku.

Hal ini dimaksudkan agar dapat memberi teladan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah Provinsi Maluku dalam pemenuhan kewajiban Sebagai warga negara yang baik.demikian ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Papua dan Maluku, Arridel Mindra bersama dengan KPP Pratama Ambon, I Made Agus Hari Sentana usai menggelar acara Pekan panutan Pajak bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Ambon, Maluku. Selasa (03/03/2020)

Melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling sangat memudahkan. Wajib Pajak tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat Untuk melaporkan SPT Tahunan. Cukup menggunakan perangkatnya gedget yang terhubung dengan internet. lapor SPT dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,

Akuinya,  hingga saat ini jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Papua dan Maluku dar sebanyak 850.428 WP dengan jumlah WP yang wajib Iapor SPT adalah 373.091 WP. Wajib Pajak yang lapor pada Tahun 2019 sebanyak 252.282 atau 87.82 persen. diharapkan acara ini dapat mendorong peningkatan angka kepatuhan WP di wilayah Provinsi Maluku DNA sekitarnya pada tahun 2020.

Masih daIam rangka kampanye pajak, Kanwil DJP Papua dan Maluku termasuk kantor pajak pratama Ambon juga berencana akan menggelar acara spectacular 2020 pada hari  Minggu nanti yang dipusatkan di Lapangan merdeka kota Ambon.  (FM-06)