Pieris, Jika Maluku Berlakukan Sistem Karantina Wilayah, Pemda Wajib Buat ini
April 1, 2020AMBON,FM,- Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR-RI, Jhon Pieris beranggapan jika saat ini Provinsi Maluku memberlakukan sistem karantina wilayah dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus menular Covid 19 atau virus Corona, maka seluruh kabupaten kota sudah harus menyediakan stok pangan sembako, alat kesehatan dalam jumlah yang lebih banyak. Demikian ungkap Pieris kepada media ini, Rabu (01/04/2020)
Menurut Pieris, tenaga medis, relawan kesehatan juga perlu disiapkan untuk dapat melayani semua pulau. Termasuk Aparat TNI / Polri juga harus sigap dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka adalah pemerintah wajib memberikan insentif yang wajar terutama bagi dokter dan perawat baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Lanjut Pieris, setiap rumah sakit dan puskesmas juga harus dibenahi agar lebih layak, agar setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus berkembang lebih baik dan semakin berkualitas.
Meskipun ditengah kecemasan yang melanda masyarakat di seluruh dunia, dirinya juga turut memberikan support bagi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Maluku, TNI,Polri, lembaga- lembaga keumatan, Ormas, OKP, maupun lembaga profesi lainnya yang dengan ikhlas turut campur tangan dalam pencegahan maupun penanganan Covid 19 di Maluku.
“Saya turut memberikan dukungan dan support terhadap kerja dan upaya Pemda Provinsi Maluku, TNI/POLRI, Lembaga Keumatan, Ormas dan OKP termasuk organisasi profesi lainnya atas seluruh kerja ikhlas di masyarakat, semoga wabah menular ini cepat berlalu, Pemda semakin sigap dan masyarakat tetap sehat,” Demikian harapnya.(FM-09)
