Walikota Ambon Batasi Waktu Operasional Warkop dan Supermarket, Terhitung 5 April

April 4, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy mengambil kebijakan baru yakni pembatasan waktu operasional warung kopi dan swalayan, terhitung mulai tanggal 5 April 2020.

Pembatasan waktu operasional tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Ambon Nomor 443/11/SE/2020 tertanggal 4 April 2020, dengan maksud mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.

Saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (4/4/2020), Walikota Ambon, Richard Louhenapessy membenarkan hal tersebut.dirinya bahkan telah membuat surat edaran terkait kebijakannya itu.

Dalam surat edaran dengan jelas menyatakan, seluruh toko modern, swalayan, supermarket, Indomaret, Alfamidi serta Indogrosir termasuk juga cafe dan rumah kopi waktu operasional dimulai jam 09.00-20.00 WIT Sedangkan khusus terhadap karaoke dan bioskop, untuk sementara ditutup sampai ada pemberitahuan untuk operasional.

Untuk Indomaret, Indogrosir dan Alfamidi yang operasional 24 jam, dimintakan hanya mengaktifkan 2 gerai per kecamatan setelah jam 20.00 WIT dan diatur oleh manajemen perusahaan.

Selanjutnya, untuk antrian lokasi belanja dibuat jarak 1,5 meter antar pembeli, masyarakat wajib mempergunakan wastafel didepan pintu masuk lokasi usaha. (FM-08)