Komisi I DPRD Kembali Desak BPBD Segera Proses Bantuan Korban Gempa
Juli 23, 2020AMBON,FM,- KOMISI I DPRD Kota Ambon kembali mendesak keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota untuk segera memproses bantuan korban gempa bumi, karena hal itu sudah sangat diperlukan masyarakat.
Desakan ini disampaikan langsung ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada fokusmaluku.com di Baileo rakyat-Belso Ambon, Kamis (15/07/2020)
Menurut Pormes, anggaran yang sudah ada itu mestinya secepatnya diproses agar masyarakat juga merasa senang atas niat baik pemerintah.
“BPBD mestinya bergerak cepat dalam menyelesaikan keluhan ini, sudah sangat lama masyarakat menunggu, mestinya diproses agar masyarakat juga senang atas niat baik pemerintah yang peduli terhadap rakyatnya,kan uangnya sudah ada, apa salahnya segera diproses,” ucap Pormes.
Dalam situasi pandemic seperti ini, masih ada masyarakat yang menetap di tenda pengungsian, tinggal seadanya, apalagi ditambah dengan musim penghujan ini, seperti apa kondisi mereka.namun dengan sabar menanti janji pemerintah untuk merealisasikan bantuan tersebut.
Pormes menjelaskan, sesuai hasil koordinasi bersama pihak BPBD kota Ambon ternyata Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) sudah keluar. BPBD harus melakukan sosialisasi tentang pembentukan kelompok penerima bantuan untuk mengawasi seluruh proses pembangunan rumah-rumah yang rusak termasuk melakukan pendataan ulang lagi agar memastikan masyarakat mana yang berhak menerima sesuai dengan kerusakan rumahnya, jangan sampai bantuan yang diberikan salah sasaran.
Tambahnya, minggu depan sudah harus terlaksana agar sebelum Hari kemerdekaan 17 Agustus, semua masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sudah bisa menempati rumah yang selayaknya. dengan demikian ada kesan baik bahwa Negara hadir ditengah penderitaan masyarakat.
“BPBD harus segera melakukan sosialisasi dan segera membentuk kelompok dengan tetap mengikuti protokol kesehatan maupun anjuran pemerintah yang lainnya.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, Pormes menyatakan, jangan pakai covid 19 sebagai alasan tetapi tetap melakukan sosialisasi, uang itu adalah hak masyarakat, jangan ditahan-ditahan, segera bertindak, bila perlu lakukan sosialisasi bergiliran hingga semuanya mendapatkan sosialisasi.
Untuk diketahui, dana bantuan tersebut ada di rekening bank BNI giro tanpa bunga sebanyak Rp.35,7 Miliar lebih dengan klasifikasi kerusakan antara lain, 931 untuk rumah rusak ringan, 394 untuk rumah rusak sedang dan 306 untuk rusak berat. (FM-09)


