Akhirnya, Pemerintah Cairkan Dana Bantuan Korban Gempa kota Ambon Tahap I
Desember 8, 2020AMBON,FM,- Setelah melewati proses yang panjang sejak September 2019 akhirnya masyarakat korban gempa dapat menerima hak mereka tas perjuangan dan dorongan dari Komisi I DPRD Kota Ambon, maka dalam beberapa minggi ini sudah bisa dilakukan pencairan dana pembangunan kembali rumah yang rusak ringan, berat dan sedang sebanyak 1600 Kepala Keluarga (KK). hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD kota Ambon, Zeth Pormes kepada fokusmaluku.com melalui telepon seluler, Rabu (02/12/2020)
Akui Pormes, untuk tahap kedua, pihaknya bersama pemerintah kota Ambon akan tetap bersama berjuang agar kedepannya masyarakat korban gempa yang masuk dalam gelombang kedua sesegera mungkin di SKkan oleh walikota Ambon.sehingga dapat dicairkan juga tahap keduanya.
Dia menambahkan, untuk korban gempa yang rumahnya Rusak Berat (RB) mendapatkan bantuan sebanyak Rp.50 juta, Rusak Sedang (RS) sebanyak Rp.25 juta dan untuk Rusak Ringan (RR) mendapatkan bantuan Rp.10 juta,-
Intinya sudah mendapatkan hak mereka dan jika ada warga yang merasa dipersulit dapat mengadu ke DPRD kota Ambon dalam hal ini komisi I melalui pengaduan di BPBD kita Ambon, prinsipnya komisi I akan tetap membuka diri untuk menerima apapun pengaduan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah masyarakat penerima sudah memperoleh hak mereka, bila ada masyarakat yang masih merasa dipersulit dapat langsung melapor melalui pengaduan di BPBD atau Komisi I DPRD Kota Ambon,” singkat Pormes.(FM-07)


