PAD PBB kota Ambon Ditargetkan Senilai Rp.14,053 Miliar

PAD PBB kota Ambon Ditargetkan Senilai Rp.14,053 Miliar

Januari 28, 2021 0 By admin

AMBON, FM,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Ambon tahun 2021 ditergetkan senilai Rp.14,053 Miliar oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Ambon. hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jafar Marasabessy kepada fokusmaluku.com di Ambon, Kamis (28/01/2021)

Tahun lalu Target PBB sebelum direcofosing sebesar 14,053 Miliat tetapi setelah refofusing turun 3 Miliar Menjadi Rp.11 Miliar lebih dari target itu kita berhasil mencapai 12,33 Miliar artinya melebihi target senilai Rp.1,2 Miliiar atau 11,7 persen.

Dalam upaya mendongkrak pendapatan dari sektor PBB, pihaknya terus berupaya melakukan proses penagihan meskipun tidak gencar seperti tahun 2019 karena terkendala covid 19 dimana protap kesehatan harus tetap ditegakan seperti menjaga jarak dan menghindari diri dari kerumunan dan tahun ini kita akan tetap berupaya melakukan proses penagihan rutin tetapi intensitas penagihan sudah dikurangi.

“Tahun 2020 usaha tidak segencar tahun 2019 proses penagihan yang biasanya dilakukan di hari Sabtu untuk menjemput bola pada desa/kelurahan hanya sebatas bulan Maret lantaran pandemi covid 19,kalau bisa kita jalan kaki, kalau bisa dengan kendaraan roda dua kita gunakan tetapi intensitas penagihan dikurangi karena tidak ada biaya operasional. kita akan lebih dulu menjangkau daerah terdekat terutama penagihan terhadap piutang pajak.

Marasabessy menambahkan, salah satu langkah untuk menggenjot pendapatan daerah juga dilakukan dengan cara mencetak lebih cepat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2021 agar dapat secepatnya disalurkan kepada masyarakat.

“Saat ini kita sementara mencetak SPPT Tahun 2021 sebanyak 77.000 tiga Kecamatan yakni Sirimau, Nusaniwe dan Baguala sudah selesai dicetak sementara dua kecamatan lainnya yakni Letisel dan Baguala sedang diupayakan. diprediksi minggu pertama bulan Februari sudah selesai dan minggu kedua sudah dapat dikembalikan kepada masyarakat.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki hanya untuk mengingatkan masyarakat. (FM-09)