RakorTek Percepatan Pencegahan dan Penanganan Anak Kerdil di kota Ambon
Februari 19, 2021AMBON,FM,- stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah lima tahun ( Balita) akibat dari kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama dalam 1.000 baru pertama kehidupan (HPK) terhitung mulai dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Sehingga menyebabkan anak lebih pendek dari yang seharusnya jika dibandingkan dengan usianya.
Koordinasi teknis yang melibatkan berbagai unsur terkait diantaranya, Kepala Puskesmas, dinas PRKP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR,Koordinator PKH kota Ambon,Kader Posyandu adalah merupakan wujud perhatian, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kota Ambon.
Dikatakan, pencegahan stunting pada masa pandemi covid 19, menjadi momentum tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan upaya mewujudkan pemulihan kesehatan dan pemerataan berkelanjutan.
“Dimasa covid 19 upaya memberlakukan mekanisme fleksibilitas bekerja dari rumah termasuk bagi perempuan yang menyusui atau mempunyai anak dibawah 3 tahun, agar dapat memperhatikan kebutuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak,” ucapnya.
Kota Ambon lanjutnya, masuk dalam locus stunting pemerintah pusat dan sebagai pemimpin di kota Ambon, Walikota telah membacakan komitmen percepatan pencegahan stunting pada tanggal 12 October 2020 bersama bupati/walikota se-Indonesia di hadapan wakil presiden sekaligus merupakan kesepakatan daerah untuk bersinergi demi menekan angka stunting di kota Ambon.sehingga anak-anak kota Ambon menjadi anak yang berkualitas sesuai cita-cita Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas di tahun 2045.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Sosial pada Bappeda Litbang kota Ambon, Alfian Lewenussa menyebutkan, dari sisi perencanaan pembagunan kota Ambon stunting adalah salah satu program nasional yang harus disinergikan dengan program daerah dan tercacat Ambon menjadi lokasi locus penanganan Stunting secara nasional.
Stunting bukan hanya tentang 1 sektor saja tetapi seluruh sektor melalui delapan aksi konverjensi harus dilaksankaan supaya dapat dilakukan upaya intervensi.
“Untuk bayi stunting usia hingga 5 tahun masih bisa diintervensi, kali ini kita bicarakan teknis dengan OPD dengan sinergi dengan program kegiatan .
Dijelaskan, kota Ambon tercatat 6.964 anak stunting berdasarkan data yang ditetapkan dengan keputusan walikota Ambon, karena itu sudah ditetapkan 12 locus mencapai 3.873 anak stunting yang akan diintervensi. Walau demikian data ini akan tetap kita update untuk melihat progress dalam penurunan angka stunting di kota Ambon.
Tambahnya, target kita mengacu pada target nasional, yang mana sampai dengan target nasional itu samaoi dengan tahun 2030 guna menghasilkan generasi emas yang unggul
diharapkan dapat diturunkan sampai mencapai 14 persen di tahun 2024.
Diharapkan, pemerintah kota Ambon akan melahirkan rekomendasi sebagai sebuah komitmen pemerintah kota Ambon untuk mencegah stunting di wilayah masing-masing. (FM-07)


