BPOM di Ambon Temukan 407 Kemasan Kopi Bubuk Instan Kadaluwarsa

BPOM di Ambon Temukan 407 Kemasan Kopi Bubuk Instan Kadaluwarsa

April 27, 2022 0 By admin

AMBON, FM, – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Ambon mengaku menemukan 407 kemasan kopi Bubuk instan saat melakukan intensifikasi terpadu lintas sektor dalam pengawasan pangan olahan selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 1442 H tahun 2022. Hal ini diketahui saat jumpa pers di kantor BPOM Ambon, Rabu (27/04/2022)

Kepada BPOM di Ambon, Hermanto menjelaskan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan dalam 6 tahap yang dimulai sejak tanggal 28 Maret hingga 6 Mei 2022,dengan target pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak pada fasilitas peredaran pangan atau distributor,toko, supermarket,Hypermart pasar tradisional maupun penjual parcel.

Dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan petugas Balai POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan tahap V di provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait antara lain, Tim satgas pangan, tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah dan tim pengawasan barang beredar terdiri dari Dinas Perindustetian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krisis Polda Maluku, Dians Pertanian dan lintas sektor lainnya, ” Akuinya.
Tambahnya, selain kopi bubuk instan, bumbu siap saji juga ditemukan kadarluarsa sebanyak 252 kemasan, Tepung Bumbu sebanyak 239 kemasan, teh celup sebanyak 234 kemasan dan saus sambal sebanyak 168 kemasan.

Temuan ini dikatahui tim saat turun langsung pada fasilitas yang diperiksa antara lain gudang 2 persen, distributor 20 persen dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional sebanyak 78 persen.

Walau demikiqn, kamu tetap Badan POM Diamond akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara mandiri dan terpadu bersama lintas sektor terkait sampai dengan awal bulan Mei 2022.

BPOM juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan Cek Klik sebelum membeli dan atau menggunakan produk obat dan makanan. Diantaranya, cek kemasan, pastikan, kemasan produk dalam kondisi baik tidak penyok berkarat sobek berlubang atau rusak check lebel bahasa informasi produk yang tertera pada label dengan cermat cek izin pastikan memiliki izin edar dari Badan POM izin edar dapat di cek Melalui aplikasi pengubah air atau mengunjungi website Badan POM www.pom.go.id dan Cek produk kadaluarsa pastikan tidak melebihi masa kadaluarsa,. (FM-08)