Partai Politik di Ambon Terima Bantuan Operasional Rp. 218 Juta dari pemkot Ambon

Agustus 23, 2022 0 By admin

AMBON, FM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mlsecara resmi menyerahkan bantuan keuangan berupa bantuan operasional kepada Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2022.

Sejumlah Parpol penerima dana bantuan antara lain, Partai Nasdem sebesar Rp. 18.864.000, Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp. 14.143.500 partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp. 13.863.000, Partai PDIP sebesar Rp. 29.316.000, Partai Golkar sebesar Rp. 33.604.500, partai Gerindra sebesar Rp. 20.775.000, partai Demokrat sebesar Rp. 21.417.000, partai Perindo sebesar Rp. 18.030.000, partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp. 15.451.500,Partai Hanura sebesar Rp. 19.327.500, dan PKS sebesar Rp. 13.041.000.

Proses penyerahan dilakukan lansung oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, bersama pimpinan Parpol penerima. Yang dita dari dengan penandatanganan berita acara. Yang dipusatkan pada salah satu hotel di kota Ambon, Selasa (23/08/2022)

Kepala Kesbangpol, Yan Suitela mengatakan, bantuan keuangan partai politik pada dasarnya diberikan sesuai pokok dan fungsinya, terutama dalam hal Pendidikan politik, dan sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.

“Selain itu Bantuan Keuangan Partai Politik diberikan secara proposional, berdasarkan perolehan suara partai politik, dimana bantuan keuangan partai politik ini bertujuan untuk memperkuat sistem kelembagaan partai politik,” ungkap Suitela.

Sementara itu, Pj Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengakui bahwa Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, butuh keterlibatan Parpol.

“ Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan,” jelasnya.

Bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan sesuai peruntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol. Maka kedepan jika ada peluang, nilai bantuan Parpol ini bisa dikaji ulang karena nilainya sangat kecil walau dilihat seusai jumlah kursi.

Dirinya bahkan mengingatkan Parpol agar dapat memperhatikan hak dan kewajiban. Artinya jika sudah menerima anggarannya diharapkan juga harus wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan juga.
“Saya ingatkan bagi parpol ya, agar dapat memperhatikan Hak dan Kewajiban yang harus diselwaaikan. Artinya anggarannya sudah diperoleh jangan lupa untuk memasukan laporan pertanggungjawaban keuangannya, ” Akui Wattimena. (FM-06)