Kolaborasi Balai PCB Provinsi Maluku Utara- Pemkot Ambon dalam Peningkatan Pemajuan Kebudayaan
September 26, 2022AMBON, FM, -Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan Pemerintah kota Ambon menggelar sosialisasi pelestarian cagar budaya dan kemajuan kebudayaan dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya serta peningkatan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh para lurah, camat, kepala desa dlse kota Ambon, yang terlaksana di Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (26/09/2022)
Sosialisasi ini dipandu oleh moderator Dra. Jean Saiya dan pemateri oleh tiga narasunber yakni, Prof. Dr. H. L Soselisa,dengan materinya tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 te tang Cagar Budaya, Undang-Undang Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan oleh DR. Agusthina Kakiay dan Zairin Salampessy dengan metarinya tentang peran media dalam melestarikan kebudayaan.
Diharapkan dari sosialisasi ini, setiap masukan dan pandangan dari seluruh stake holder dapat memberikan dampak yang positif dalam kemajuan kebudayaan di kota Ambon. (FM-08)
