BPBD Kota Ambon Telah Salurkan 181 Bantuan ke Masyarakat
Agustus 13, 2024AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah kota Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Ambon telah menyalurkan sekitar 181 bantuan terpal kepada masyarakat korban bencana alam di kota Ambon seperti bencana longsor.
181 bantuan yang disalurkan antara lain: pada status siaga sebanyak 96 buah terpal, saat status diperpanjang bantuan yang diberikan sebanyak 23 buah. Sementara saat status tanggap darurat jumlah bantuan yang diserahkan sebanyak 53 buah dan waktu perpanjangan jumlah bantuan yang diserahkan ke masyarakat sebanyak 9 buah. Hal ini diungkapkan Sekretaris BPBD kota Ambon, Frits Tatipikalawan kepada fokusmaluku.com di Balai kota Ambon, Senin (12/08/2024)
Disebutkan, Posko komando tanggap darurat ini dibentuk karena status kota Ambon siaga darurat yang kemudian di naikan menjadi status tanggap darurat.
Sesuai petunjuk kedaruratan dan petunjuk dari BNPB bahwa kalau siaga darurat ke status tanggap darurat, sudah wajib untuk membuat posko komando mengaktifkan pos komando tanggap darurat.
Tatipikalawan menjelaskan, pos ini dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan ( SK) posko tanggal 5 Juli 2024. Yang mana, pada 14 Hari Pertama kemudian diperpanjang ketika rapat koordinasi antara Pj Walikota Ambon dengan stakeholder terkait bersama dengan BPBD untuk menentukan dan menetapkan perpanjang tanggap darurat.
Lanjutnya, tanggap darurat kemudian diperpanjang tanggal 19 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2024 dan dilanjutkan lagi sampai dengan 15 Agustus 2024.
“Nanti di tanggal 14 Agustus ini akan ada rapat koordinasi lanjut terkait dengan apakah tanggap darurat ini diperpanjang ataukah kita menuju ke masa transisi,” ucap Tatipikalawan.
Akuinya, status posko bencana di kota Ambon akan diperpanjang ataukah tidak, tergantung dari penentuan dasar dari BMKG yang menjelaskan tentang perkiraan cuaca atau musim, apakah memang status hujan ini intensitasnya dia bertambah ataukah di menurun, tetapi dari penjelasan sampai dengan akhir Agustus itu masih tetap hujan dan bulan September sudah musim kering. Kita hanya akan menunggu hasil rapat seperti apa.
Walau demikian, pihaknya setiap hari aktif dan rutin pada posko yang ada, sehingga setiap keluhan atau laporan dari setiap masyarakat, akan tetap kami proses. Karena tugas utamanya adalah membantu masyarakat korban bencana alam.
Lebih jauh disebutkan, dalam SK yang tandatangani oleh Pj. wali kota Ambon dengan jelas sudah menentukan kapan dan siapa yang bertugas. Artinya, selain BPBD ada juga Dinas Kebakaran, PMI, Basarnas, TNI/POLRI dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Bagi masyarakat korban bencana, dapat segera menuju posko komando tanggap darurat untuk melaporkan kejadian yang terjadi dengan membawa KTP,KK, dan foto bencana yang terjadi dan selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan bantuan, disusul dengan tandatangan berita acara penyerahan dan foto serah terima barang.(Eda L)


