11 Parpol Pemenang Pemilu di DPRD Kota Ambon Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon

11 Parpol Pemenang Pemilu di DPRD Kota Ambon Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon

Oktober 2, 2024 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Sebanyak 11 Parpol Pemenang Pemilihan Umum ( Pemilu) di DPRD kota Ambon secara langsung menerima bantuan keuangan dari Pemerintah kota Ambon melalui Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol kota Ambon)

11 Partai Politik dimaksud antara lain
Nasdem, PKB, PKS,PDI PERJUANGAN, GOLKAR,GERINDRA,DEMOKRAT,PERINDO,PPP,HANURA,dan PKP dengan besaran anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 727.310.000,-

Penyaluran ini dirangkai dalam kegiatan Silahturahmi sekaligus penandatanganan Berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik, yang dipusatkan pada salah satu hotel di kota Ambon, Rabu (02/10/2024)

Pejabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutannya menyatakan, pasal 34 ayat 1 huruf C Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan Mendagri nomor 78 tahun 2020 menjadi dasar hukum sehingga pemerintah daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik.

Dikatakan, partai politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis seperti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai melakukan agregasi aspirasi politik dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi sebuah kebijakan partai politik juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat dan sebagai sarana rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik.

“Tugas-tugas ini adalah tugas yang mulia dan sangat vital sebab menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak, hal ini tampak sebagaimana yang sementara kita jalani sekarang ini yakni partai politik yang adalah organisasi dengan memiliki hak dan wewenang untuk mencalonkan jabatan pimpinan negara maupun daerah partai politik menjadi aktor penentu dalam pileg pilpres maupun Pilkada.

“Tugas ini memiliki konsekuensi yang sangat berat sebab seiring dengan berjalannya kebersamaan serta kolaborasi dukungan partai politik dan pimpinan negara atau daerah tentu akan saling mempengaruhi dan memberi dampak kepada masing-masing pihak.Bahkan partai dituntut sulit dan melakukan pekerjaan politik pemimpin negara atau daerah melakukan tugas eksekutif dengan membutuhkan dukungan politik terhadap arah kebijakan yang ditetapkan.

Tambahnya, keterpilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia dalam pilkada serentak 2024 ini dengan mengikutsertakan partai-partai politik pendukungnya akan memberikan warna-warni politik yang beragam dan kompleks bagi pendidikan politik Indonesia.

Menurutnya, pemimpin partai politik di tingkat Pemerintah Kota Ambon akan mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergis dengan pemimpin masa depan walikota dan wakil walikota Ambon masa jabatan 2024 2029.

“Itu sebuah keniscayaan yang akan dihadapi ke depan sebab prinsip pembagian kekuasaan menurut asas trias politika harus berlangsung dalam semangat kebersamaan demi membangun Ambon yang lebih baik dirinya berharap partai politik mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab dalam pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota aman tahun 2024.

Dirinya meminta untuk tidak melibatkan diri dalam masa kampanye aksi dukung- mendukung paslon maupun tindakan politik praktis lainnya.

“Selaku pejabat Walikota dirinya berharap dengan sinergitas dan kerjasama yang terbangun dengan seluruh strike holder termasuk partai politik dapat menciptakan suasana yang harmonis sehingga pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota di tahun 2024 dapat berjalan secara baik dan sebagai momentum untuk membawa kota ini ke arah yang lebih maju,” tutup orang nomor satu di kota Ambon saat ini.( Eda L)