Pasca Meninggalnya Raja Negeri Urimessing, Lodar Ditunjuk jad Plt.
Oktober 3, 2024AMBON, fokusmaluku.com- Pasca Meninggalnya Raja Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, Buke Tisera. Melalui Camat Nusaniwe diterbitkan Surat Keputusan ( SK) menunjuk Sekretaris Negeri dimaksud, Richard Lodar sebagai pelaksana tugas ( Plt) hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kota Ambon, Alfian Lewenussa kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya, Rabu (02/10/2024)
Disebutkan, karena sifatnya permanen untuk sementara sekretaris yang mengambil tugas kepemimpinan di negeri sambil menunggu pak wali mengSKkan pejabat kepala pemerintah negeri yang baru.
Jabatan Plt akan berakhir sehubungan dengan diangkatnya penjabat kepala pemerintahan negeri untuk mengisi kekosongan,karena penjabat memiliki kewenangan yang sama meskipun ada beberapa hal penting yang dibatasi .
Disebutkan, Sandiri negeri diberi ruang untuk mengusulkan calon penjabat kepala pemerintah negeri,terhadap orang yang diusulkan itu akan menjadi pertimbangan dan hak prerogatifnya penjabat wali kota Ambon untuk menunjuk siapa yang layak dan pantas untuk menduduki jabatan Penjabat.
“Usulan itu layak atau tidak, tergantung pertimbangannya Wali kota Ambon, yang Pasti calon penjabat harus memiliki kemampuan lebih terutama dalam bidang administrasi pemerintahan dan merupakan calon yang ditunjuk berstatus ASN Pemkot.(Eda L)


