Lurah Batu Meja Masuk Pembinaan BKD, Atamimi Jabat Lurah Batu Meja

Lurah Batu Meja Masuk Pembinaan BKD, Atamimi Jabat Lurah Batu Meja

Oktober 30, 2024 0 By admin

AMBON,fokusmaluku.com- Lurah Batu Meja, Siti H Tuanaya akhirnya dihukum setelah terbukti melakukan kesalahan, atas hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

Atas Kesalahan yang dibuatnya sebagai ASN dan pejabat publik Tuanaya akhirnya harus meninggalkan jabatannya sebagai Lurah Batu Meja terhitung hari ini Rabu (30/10/2024) Hal ini diungkapkan langsung penjabat Sekretaris kota Ambon, Roby Sapulette kepada fokusmaluku.com di Balai kota Ambon, Siang ini.

” Terhitung mulai hari ini , Rabu tanggal 30 Oktober 2024, Siti Tuanaya bukan lagi lurah Batu Meja, sekarang jabatan Plt.lurah digantikan oleh Debi Atamimi,S.IP.M.SI dan terhitung hari ini juga seluruh proses pelayanan kepada masyarakat pada kelurahan dimaksud tetap berjalan oleh lurah yang baru,” ujar Sapulette.

Menurut Sapulette, sesuai SK yang diturunkan dari Penjabat wali kota Ambon, Tuanaya harus menjalani masa pembinaan selama dua belas bulan atau 1 tahun, artinya tanpa jabatan apapun dan akan masuk dalam pertimbangan jika nantinya akan diangkat menduduki jabatan tertentu.

Diharapkan, dengan lurah yang baru, semua hal yang berkaitan dengan proses pelayanan publik harus berjalan dengan lancar.(Eda L)