Diduga Nama Baik dicemarkan, Akun Tik-Tok Mario Kakisina Diadukan ke Polisi

Diduga Nama Baik dicemarkan, Akun Tik-Tok Mario Kakisina Diadukan ke Polisi

November 26, 2024 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com-Anggota Devisi Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali kota Ambon, AMAN, Frangklyn Pattiasina,SH,MH secara resmi telah menempuh jalur pengaduan ke polisi secara resmi terhadap akun Tik-Tok Mario Kakisina.

Laporan pengaduan ini dibuat atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik atau ujaran kebencian ya g dibuat oleh akun Tik-tok dimaksud.

“Jadi, tanggal 18 November 2024, Kemarin kami dari Devisi Hukum Pasangan AMAN calon walikota Ambon atas nama pasangan Agus-Novan menyampaikan dugaan laporan tersebut ke Kapolda Maluku Cq direskrimsus Polda Maluku dan itu sudah diterima, jadi laporan pengaduan bukan laporan polisi yang kami buat,” ucapnya

Disebutkan, dalam akun Tiktok tersebut saudara Mario itu diduga melakukan penghinaan, dengan mengatakan,pagar kecil saja seng bisa bertanggungjawab,apalagi 33 Miliar Hasil Audit BPK, calon pemimpin yang tidak layak untuk pimpin Ambon, calon RT saja.Hal sekecil ini saja lari dari tanggung jawab apalagi mau pimpin ambon dengan segala persoalan yang ada.

“Ini terkait dengan adanya dugaan, Pengrusakan pagar Milik Raja Hutumuri, disitu dia seakan akan, melalukan proses penghinaan itu dengan cara menempelkan kata kata itu dalam, dalam proses perusakan pagar rumah Raja Hutumuri
Oleh karena itu,kami meminta sangat, dari pihak Polda, dalam hal ini direskrimsus Polda Maluku, untuk segera menindaklanjuti,” ucapnya.

Bukan saja akun tiktok milik Mario Kakisina, tetapi juga di akun media sosial lainnya, di akun FB lainnya yang juga melakukan penghinaan terhadap Khusus kepada Paslon Calon Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon, Agus-Novan

Berbagi macam ragam komentar yang menjatuhkan dan perbuatan fitnah yang berujung pada ujaran kebencian pada pelaporan korban salah satu calon kandidat Walikota Ambon itu sangat meresahkan masyarakat.

“Kami meminta untuk pihak Polda Maluku dalam hal ini, Direskrimsus Polda maluku segera menindaklanjuti dan memproses hukum yang bersangkutan,” tutupnya. (**)