BAZNAS Kota Ambon Gelar Syukuran ke 24

BAZNAS Kota Ambon Gelar Syukuran ke 24

Januari 20, 2025 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) kota Ambon menggelar syukuran ke 24 tahun 2025, yang digelar di Balai kota Ambon, Senin (20/01/2025)

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Zulkifly Fakaubun dalam sambutan singkatnya menyebutkan,dalam menjalankan ketentuan syariat Islam, keutamaan melaksanakan ibadah zakat termasuk infaq dan sedekah adalah salah satu kewajiban yang diperintahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan yang maha kuasa sebagai wujud rasa syukur atas nikmat dan karuniai sekaligus menciptakan hidup kebersamaan sebagai sesama umat.

Menurutnya, setiap manusia yang lahir di dunia tidak ada yang dapat meminta atau memilih hidup sebagai orang kaya atau miskin setiap kodrat. Namun atas umatnya Tuhan juga memerintahkan untuk saling membantu dan saling menolong

“Sebab di situlah arti manusia sebagaimana sabda Nabi Muhammad sebaik-baiknya manusia adalah paling bermanfaat bagi manusia sesamanya,” ucapnya.

Itu pula yang menjadi filosofi kehadiran Baznas di Indonesia sejak tahun 2001 berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2021 dibentuk dengan tugas Mulia, Baznas bertujuan meningkatkan keadilan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan lewat penanaman zakat dari umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.

” Baznas terus berkarya dan mendedikasikan segenap potensi umat untuk dikelola sesuai dengan syariat Islam,mana kemanfaatan keadilan, kepastian hukum terintegrasi dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan Efisiensi pelayanan dalam pengelolaan Zakat. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,” ucap Fakaubun.

Senada dengan itu, Pj wali kota Ambon, Dominggus. N Kaya dalam sambutan menyebutkan, Pemerintah kota Ambon telah membentuk badan Amil Zakat nasional Kota Ambon.

Sesuai dengan keputusan Walikota 1715 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan pimpinan baznas Kota Ambon periode 2024-2029 guna menjamin efektivitas kerja Baznas Kota Ambon tentu dalam melaksanakan pengumpulan zakat impor dan sedekah Pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang sistem koordinasi pengeluaran zakat infaq dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Itulah sebabnya, UPZ- UPZ yang bisa pengumpul kan Zakat infaq dan zodakoh, terutama di pemerintah kota Ambon

sesungguhnya kemaslahatan hidup umat beragama adalah prioritas kerja Pemerintah Kota Ambon termasuk apa yang dikelola oleh BAZNAS. Oleh karena itu perhatian Pemerintah Kota Ambon juga memberikan dukungan kepada Baznas kota ambon dengan telah dibangunnya kantor Baznas kota Ambon yang representatif termasuk menganggarkan biaya operasional Baznas Kota Ambon setiap tahun berjalan pada bagian Kesra pemerintah Ambon.

Di usia ke 24 Baznas Kota Ambon, telah memberi kontribusi dan membantu pemerintah untuk pementasan kemiskinan di Indonesia lewat program program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

antara lain pemberian paket logistik keluarga penyediaan bahan makanan, bantuan sosial kemanusiaan, bantuan lembaga sosial dan bantuan lainnya yang tadi juga dijelaskan oleh ketua Baznas. (Eda L)