DPMPTSP Ambon Akan Siapkan SOP Pelayanan di MPP

Juni 18, 2025 0 By admin

AMBON,fokusmaluku.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Ambon dalam waktu dekat akan menyiapkan Standart Operasional Prosedur ( SOP) tentang standar pelayanan publik pada Mall pelayanan publik ( MPP) yang rencananya akan mulai beroperasi di awal tahun 2026 pada Lantai Empat Ambon Plaza (Amplas) yang berlokasi di jalan, Sam Ratulangi, Kelurahan Honipopu- Kecamatan Sirimau kota Ambon.

Hal ini diungkapkan kepala DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy kepada awak media disela-sela peninjauan yang dilakukan oleh wali kota Ambon, Bodewin Wattimena sekaligus reses anggota DPD-RI Boy Latuconsina.

Tukloy menyebutkan, SOP sangat dibutuhkan, karena dalam faktanya dalam operasinya nanti, bukan hanya kota Ambon saja, tetapi ada berbagai bentuk pelayanan yang akan masuk dalam MPP ini.

Sesuai Undang- undang penyelenggara perijinan yang merupakan kewenangan Pempus, Pemprov semuanya masuk dalam MPP, dirinya mencontohkan, Imigrasi, Samsat, Kantor urusan Agama, dan sebagainya. Terhitung sebanyak 20 penyelenggara ijin yang akan masuk beroperasi pada MPP.

Dengan demikian membutuhkan sebuah perangkat terintegrasi yang mampu menyatukan semua itu.

Diharapkan, Desember nanti sudah bisa selesai pasca diresmikan nanti.

Setelah itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan adanya MPP proses perijinan dapat berlangsung secara baik dengan sebuah kepastian.

Artinya, dari proses pendaftaran hingga pengambilan produk semuanya akan berjalan secara by sistem.

Untuk diketahui, dari peninjauan yang dilakukan terlihat proses pekerjaan pembangunan MPP di kota Ambon sudah mencapai 30 Persen. (Eda)