Percepatan Akses Keuangan Daerah Trik Ampuh Menuju Masyarakat Sejahtera
Oktober 27, 2025AMBON, fokusmaluku.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), yang dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama berbagai pemangku kepentingan.
TPAKD adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, atau forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Hal ini dianggap sangat ampuh dalam mensejahterakan masyarakat.
Salah satu agenda tahunan TPAKD adalah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno.
Keanggotaan TPAKD terdiri dari jajaran Pemerintah Provinsi, OJK, Bank Indonesia, DJPB, BPS, BPN, Kementerian Agama, Lembaga Jasa Keuangan, serta turut dihadiri Koordinator dan Sekretaris TPAKD Kabupaten/Kota.
Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menyejahterakan masyarakat dengan menjembatani masyarakat dengan layanan keuangan formal, seperti bank dan lembaga keuangan lainnya.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Selasa (29/4/2025) menyampaikan Program PED dirancang sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah, dengan mengedepankan kolaborasi lintas entitas untuk menjawab tantangan operasional dan pemasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil.
“Program ini bukan hanya penggerak ekonomi daerah, tetapi juga bagian dari upaya memperdalam pasar sektor jasa keuangan nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan Asta Cita dan berbagai program prioritas pemerintah,” ungkap Ismail.
Sejak tahun 2024, Program PED telah dijalankan dengan fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur, sebuah langkah penting untuk memperkuat rantai nilai dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses ke pembiayaan dan pasar yang lebih luas. Melihat keberhasilan awalnya, OJK bersama TPAKD memperluas cakupan program ini ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong inklusi ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Dalam berbagai forum dan konferensi nasional yang digelar, OJK menegaskan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi unggulan daerah, serta memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan. Para peserta konferensi juga didorong untuk menggali peluang hilirisasi di tiga sektor unggulan — agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif — guna memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai enabler pembangunan.
Ismail Riyadi juga menekankan, TPAKD menjadi platform strategis dalam membangun sinergi kemitraan di daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah, perbankan, pelaku UMKM, koperasi, lembaga pembiayaan, dan pelaku industri lainnya dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi dan program nyata dalam membuka akses keuangan secara lebih inklusif.
“Dengan memperluas jangkauan PED ke sektor-sektor potensial, kita tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan. Kunci keberhasilan program ini ada pada kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” tambahnya.
Program PED yang terintegrasi dalam TPAKD menjadi bagian penting dari upaya OJK untuk menjembatani dunia keuangan dengan kebutuhan masyarakat daerah. Melalui strategi yang terarah dan inklusif, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi cukup hanya bertumpu pada motor-motor tradisional yang bergantung kepada ekonomi global.
“Kita harus memperkuat motor-motor pertumbuhan baru berbasis ekonomi domestik, yang berarti pertumbuhan ekonomi daerah menjadi taruhan penting bagi ketahanan ekonomi nasional.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah lebih sering membahas kondisi reel di daerah yang nantinya membutuhkan peran dan kolaborasi semua pemangku kepentingan demi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
TPAKD hendaknya mampu menghadirkan solusi konkret yang dapat menjawab tantangan keterbatasan akses keuangan, termasuk melalui penguatan literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan keuangan, serta peningkatan keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif,l.
TPAKD juga harus dapat mendorong pembangunan daerah melalui optimalisasi potensi lokal, yang didukung oleh pemanfaatan sumber daya yang ada serta ditopang oleh sistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan.
Sadali Ie, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku sekaligus Koordinator TPAKD Provinsi Maluku,mengapresasi kerja stakeholder yang tergabung dalam TPAKD Maluku dalam mendorong perekonomian Maluku yang berhasil tumbuh sebesar 5,07 persen pada triwulan I 2025. Pertumbuhan ini di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 4,87 persen.
Pengembangan Ekonomi Daerah,business matching, pembiayaan UMKM, dan penguatan sektor perikanan.
Di Maluku, dalam kerja TPAKD selalu dibahas tentang perluasan Akses Keuangan: penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), program KEJAR,Peningkatan Digitalisasi UMKM: pengembangan merchant QRIS, peningkatan literasi & inklusi keuangan: edukasi bersama LJK dan stakeholder terkait.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan, Andi Muhammad Yusuf dalam keterangannya kepada fokusmaluku.com, belum lama ini menyebutkan,TPAKD adalah forum kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OJK, dan Lembaga Jasa Keuangan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
” Kami dari OJK hadir sebagai pengarah sekaligus mitra strategis mendukung program kerja TPAKD dan terus mendorong akses keuangan dan literasi masyarakat
.
Untuk diketahui, sepanjang Mei hingga Juli 2025, OJK Maluku berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menggelar rapat pleno TPAKD di 8 wilayah, yakni:
Pertama, TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tanggal 7 Mei 2025
Rapat tersebut menyepakati tentang peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui Program Rukun Tetangga (RT) Mandiri, sinergi edukasi lintas sektor ke seluruh Kecamatan, dan mendorong inklusi keuangan pelajar.
Kedua, TPAKD Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 21 Mei 2025, menyepakati program Kredit/Pembiayaan Melawan Retenir (K/PMR), penguatan sinergi edukasi lintas sektor, dan business matching pelaku UMKM.
Ketiga, TPAKD Provinsi Maluku tanggal 28 Mei 2025 dengan menyepakati penguatan sinergi sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah, optimalisasi pembiayaan
UMKM, dan sinergi program literasi dan inklusi keuangan.
Keempat TPAKD Kabupaten Buru tanggal 19 Juni 2025, mendorong program literasi dan
fasilitasi pembiayaan UMKM berbasis komunitas tani dan nelayan.
Kelima, TPAKD Kabupaten Seram Bagian
Barat tanggal 19 Juni 2025 dan Fokus pada Business Matching UMKM perempuan, peningkatan distribusi Agen Laku Pandai, dan
inklusi keuangan pelajar.
Keenam, TPAKD Kabupaten Buru Selatan tanggal 20 Juni 2025 dan menyepakati sinergi
pembiayaan mikro dan penguatan kapasitas pelaku usaha di sektor informal dan
perempuan.
Ketujuh, TPAKD Kabupaten Seram Bagian Timur tanggal 5 Juli 2025 tentang strategi
perluasan literasi keuangan di wilayah 3T dan percepatan akses melalui KUR, UMi, dan Agen Laku Pandai.
Kedelapan, TPAKD Kota Ambon tanggal 17 Juli 2025 yang fokus pada pemberdayaan UMKM,
pengembangan ekonomi kreatif, digitalisasi transaksi, dan literasi keuangan komunitas kota.
Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat bekerja dalam bingkai kolaborasi yang baik, demi mewujudkan masyarakat sejahtera. (Eda.L)


