Mengaku Diancam Oknum Wartawan, Kepala PKBM Melati Siap Tempuh Jalur Hukum

Mengaku Diancam Oknum Wartawan, Kepala PKBM Melati Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 4, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com – Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kota Ambon, Ida Farida Tomasoa, akhirnya angkat bicara terkait dugaan ancaman dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh seorang oknum wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat ditemui awak media di kantor PKBM Melati, Senin (04/05/2026), Tomasoa mengaku kecewa dan geram atas berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Dalam pesan WhatsApp itu, oknum wartawan menuding adanya berbagai pelanggaran di tubuh PKBM Melati, mulai dari dugaan siswa fiktif, pengajar fiktif, pemotongan honor, pembelajaran fiktif, pemalsuan nota dan kwitansi, pungutan pengambilan ijazah hingga dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Secara pribadi saya sangat marah karena dia telah menuding saya dan institusi yang saya pimpin. Dia sempat mengatakan ingin bertemu dengan saya hari ini, tetapi tidak datang,” ujar Tomasoa.

Ia mengaku mengenal oknum wartawan tersebut yang disebut berasal dari salah satu media lokal di Ambon. Menurut Tomasoa, yang bersangkutan pernah bekerja sebagai operator di PKBM Melati selama delapan tahun.

“Dia itu mantan staf saya sendiri yang dulu bekerja sebagai operator di PKBM Melati. Namun karena ada hal-hal yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi, akhirnya saya bersama para pengajar sepakat memberhentikannya,” jelasnya.

Tomasoa menduga, pemberhentian tersebut menjadi pemicu munculnya berbagai tuduhan yang diarahkan kepada dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Ini hanya karangan untuk menjatuhkan nama baik PKBM Melati,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh aktivitas belajar mengajar di PKBM Melati berjalan sebagaimana mestinya. Para pengajar aktif menjalankan tugas, dan tidak pernah ada pungutan kepada siswa.

“Kami memahami kondisi siswa-siswa di sini. Tidak ada pungutan apa pun saat pengambilan ijazah. Begitu juga bantuan dana PIP, semuanya diambil langsung oleh siswa penerima bersama orang tua mereka di bank,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Tomasoa menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Saya akan menempuh jalur hukum supaya ada efek jera bagi siapa saja yang sengaja ingin menjatuhkan institusi PKBM Melati,” tandasnya.
(Eda L)