11 Warga Negara China Dideportasi, Imigrasi Ambon Pastikan Proses Berjalan Aman dan Lancar
Mei 16, 202611 WN China Dideportasi, Imigrasi Ambon Pastikan Proses Berjalan Aman dan Lanca
AMBON, fokusmaluku.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pendeportasian terhadap 11 warga negara (WN) China menuju negara asal melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Edwin Musila, bersama tim pengawalan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan didukung Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.
Proses deportasi diawali dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon pada pukul 14.00 WIT. Tim bersama 11 WN China bergerak menuju Bandar Udara Pattimura Ambon untuk melaksanakan proses check in penerbangan menuju Jakarta.
Selanjutnya, rombongan bertolak dari Bandara Pattimura menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada pukul 16.30 WIT dan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB melalui Terminal 3.
Setibanya di Jakarta, Tim Inteldakim langsung melakukan persiapan penerbangan lanjutan menuju China menggunakan maskapai Xiamen Air. Pada pukul 20.00 WIB, proses check in dilakukan di Counter 23 Gate D dengan pengawalan ketat dari petugas imigrasi.
Meski terdapat penyesuaian jadwal keberangkatan oleh pihak maskapai, seluruh tahapan pemulangan tetap berjalan tertib dan lancar hingga para WN China diberangkatkan menuju negara asal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan deportasi telah dilaksanakan sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku.
“Pelaksanaan pendeportasian berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Maluku,” ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi juga menilai koordinasi dengan maskapai penerbangan menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran proses deportasi di masa mendatang.
Imigrasi Ambon juga memastikan pengawasan serta penindakan keimigrasian akan terus diintensifkan guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di tengah masyarakat. (**)


