Pemprov Maluku Siap Perjuangkan Kembali Gelar Pahlawan Nasional untuk A.M. Sangadji
September 7, 2026AMBON,fokusmaluku.com — Pemerintah Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya sebagai pemerintahan yang terbuka, mendengarkan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Di sela-sela menghadiri Pembukaan Festival Benteng Nieuw Victoria Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026), Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, secara khusus meluangkan waktu untuk menemui dan menerima aspirasi langsung dari jajaran mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon.
Dalam pertemuan singkat namun penuh kekeluargaan tersebut, para mahasiswa menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji seraya menyampaikan harapan agar tokoh pejuang asal Maluku tersebut dapat terus diperjuangkan hingga ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menegaskan bahwa Pemprov Maluku menyambut baik komitmen generasi muda dan siap mengambil langkah-langkah strategis untuk memperjuangkan kembali usulan tersebut.
“Pertama, pemerintah selalu membuka diri untuk menerima aspirasi. Kedua, perjuangan tokoh Maluku Abdul Muttalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Maluku,” tegas Wagub Abdullah Vanath di hadapan awak media dan masyarakat yang hadir.
Wagub menjelaskan bahwa upaya mengusulkan almarhum A.M. Sangadji sejatinya telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku melalui kepemimpinan Gubernur sebelum-sebelumnya. Namun, proses pengusulan di tingkat pusat dinamikanya cukup kompleks.
“Pemerintah Provinsi Maluku sebenarnya sudah mengusulkan A.M. Sangadji untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku, namun memang belum berhasil terwujud. Hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh proses transisi regulasi dan kewenangan, di mana sebelumnya urusan Pahlawan Nasional berada di Kementerian Sosial, dan sejak tahun 2024 hadir Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang juga memiliki kewenangan pengusulan,” jelas Wagub.
Sebagai wujud keseriusan dan respons cepat Pemprov Maluku, Wagub Abdullah Vanath memastikan usulan ini tidak berhenti begitu saja. Langkah penelusuran dokumen dan konsolidasi internal akan segera digulirkan kembali.
“Setelah menerima aspirasi ini, besok saya akan laporkan kepada Bapak Gubernur untuk kita rapat koordinasi ulang. Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk kita usulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku,” tambahnya.
Wagub juga menekankan bahwa penetapan nama A.M. Sangadji sebagai nama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UIN) di Maluku sejatinya merupakan bukti nyata bahwa negara telah mengakui rekam jejak perjuangan beliau.
“Penggunaan nama UIN A.M. Sangadji adalah bentuk pengakuan awal dari negara. Ini modal penting bagi kita semua. Mari kita bergandengan tangan dan berdoa agar perjuangan pengusulan Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji ini dapat segera terwujud,” tutup Wagub Vanath.
Sikap hangat dan responsif Pemprov Maluku ini menegaskan dedikasi pimpinan daerah dalam menjaga warisan sejarah perjuangan Maluku serta mengayomi aspirasi anak muda dan mahasiswa sebagai mitra pembangunan daerah. (**)

