BPKAD Ambon Perkuat Kapasitas Pengelola Keuangan, Dorong Laporan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel
September 16, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya Bidang Akuntansi melakukan pembinaan akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban di lingkup pemerintah Kota Ambon, yang digelar pada salah satu hotel di kota Ambon, Selasa (15/09/2026)
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Ambon, Ivana Tuhumena menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disebutkan, kegiatan ini melibatkan para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, serta kepala subbagian keuangan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan merupakan proses bimbingan, sosialisasi, serta asistensi teknis yang diberikan BPKAD Kota Ambon melalui Bidang Akuntansi kepada para pengelola keuangan perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, para pengelola keuangan diharapkan semakin memahami proses penatausahaan, pencatatan, penyusunan laporan, hingga pertanggungjawaban keuangan secara tepat dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola keuangan, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan pemerintah yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pembinaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon agar penyusunannya tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Aspek kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi perhatian penting. Para peserta diberikan pemahaman mengenai penyesuaian proses penatausahaan keuangan dengan berbagai ketentuan terbaru, termasuk pemanfaatan aplikasi pendukung seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, efektif, efisien, serta mampu menyediakan data dan informasi keuangan yang lebih akurat.
Lebih dari sekadar kegiatan administratif, pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah merupakan bagian dari keuangan publik yang harus digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara benar.
Karena itu, peran bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, maupun kasubag keuangan menjadi sangat strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan pada masing-masing perangkat daerah berjalan tertib dan sesuai aturan.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, BPKAD Kota Ambon berharap kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan semakin meningkat. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon dapat terus diperkuat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara para pengelola keuangan perangkat daerah, sehingga setiap tahapan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, mengatakan, kegiatan pembinaan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan seluruh laporan keuangan pemerintah daerah sebelum memasuki proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita mempersiapkan seluruh laporan keuangan yang nantinya akan diperiksa oleh BPK. Pada Januari 2027, setiap OPD akan mempresentasikan laporan keuangannya, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO),” kata Silanno.
Menurutnya, melalui proses tersebut, seluruh laporan keuangan OPD diharapkan telah tersaji secara lengkap dan dapat dipastikan kesesuaiannya sebelum pemeriksaan BPK dilakukan.
Silanno menjelaskan, setiap OPD merupakan bagian dari entitas keuangan Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, seluruh laporan keuangan OPD nantinya akan dikonsolidasikan menjadi satu kesatuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon.
“Secara internal di BPKAD, kita akan menyamakan seluruh angka yang ada, baik penerimaan, belanja maupun realisasi uang, termasuk aliran uang yang berada di dalam maupun di luar kas daerah. Semua itu harus jelas dan sesuai sebelum disajikan menjadi laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi penting karena selama ini proses presentasi dan penyamaan data secara menyeluruh belum dilakukan secara optimal, khususnya dalam memastikan kesesuaian data dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Sekarang kita akan lakukan penyamaan itu. Jumlah penerimaan, belanja serta seluruh aliran uang masuk dan keluar harus diperjelas sejak awal.
Dengan begitu, sebelum dilakukan audit oleh BPK, seluruh data dan laporan keuangan sudah benar-benar siap dan memiliki kesesuaian,” tandasnya.(**)


